Dinkes Lubuklinggau Tetap Buka Gerai Vaksin Covid-19

Dinkes Lubuklinggau Tetap Buka Gerai Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi-Dokumen-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Saat ini vaksin Covid-19 tidak lagi menjadi syarat untuk perjalanan. Baik syarat untuk naik pesawat maupun kereta api.

Meskipun tak lagi menjadi syarat perjalanan, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau akan tetap membuka gerai pelayanan vaksin Covid 19. Baik di Puskesmas maupun tempat pelayanan publik.

Sayangnya saat ini stok vaksin Covid 19 kosong sehingga gerai Covid 19 masih belum dibuka sementara.

“Saat ini kita masih menunggu stok vaksin dari Dinkes Pemprov Sumsel. Nanti jika stok tersedia seluruh gerai akan kita buka,” ungkap Kepala Dinkea Kota Lubuklinggau Erwin Armedi, kemarin.

BACA JUGA:Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Komisi VIII DPR RI Beri Peringatan Tegas

BACA JUGA:Soal Idul Adha Berbeda dengan Muhammadiyah, Wamenag RI Sampaikan Infomasi Penting, Simak Penjelasannya

Erwin mengaku, alasan masih membuka gerai vaksin covid 19 karena antusias masyarakat untuk vaksin masih tinggi di Kota Lubuklinggau.

Terbukti saat stok vaksin masih ada kemarin masyarakat yang mendatangi gerai vaksin masih banyak.

“Bahkan sehari bisa 30 sampai 50 orang yang vaksin covid 19. Melihat itu kita putuskan untuk tetap membuka gerai vaksin covid 19,” jelasnya.

Namun tegas Erwin, jika nanti antusias masyarakat mulai menurun maka gerai vaksin yang akan dibuka hanya di Puskesmas saya, sementara gerai ditempat publik akan ditutup.

BACA JUGA:Idul Adha 2 Hari, Libur Bersama 2 Hari, Pemerintah Segera Putuskan

BACA JUGA:Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Versi Kementerian Agama dan Muhammadiyah

“Misalnya hanya ada satu atau dua orang yang akan di vaksin maka gerai vaksin akan kita pusatkan di Puskesmas saja,” ungkapnya.

Saat ini, gerai vaksin covid-19 yang di buka oleh Dinkes Kota Lubuklinggau ada di Lippo Plaza Lubuklinggau, Taman Olahraga Silampari, Masjid Agung Assalam.(Linggau Pos) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: