Cegah Konflik Agraria, ATR BPN Musi Rawas Gelar Rakor GTRA
Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman didampingi Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko foto bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas di Meeting Room Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu 14-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR BPN) Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas dengan tema Penyelesaian Legaliasi Tanah Transmigrasi dan Penguatan Gak Tanah Masyarakat dalam Kawasan Hutan di Meeting Room Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu 14 Juni 2023.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melalui Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim GTRA ini serta yang diharapkan dapat menghasilkan suatu kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
H Aidil Rusman menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria yakni sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), baik tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.
Kemudian, bisa mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya (Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah) agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA untuk mendukung terwujudnya tujuan Reforma Agraria.
BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Peringati HUT UUPA ke-62
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Laksanakan Rapat Percepatan Pendaftaran Lahan NU dan Muhammadiyah
"Yang jelas kalau masyarakat yang sudah memilih sertifikat bisa mempunyai keluasan mereka seperti peminjaman modal ke Bank,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko menjelaskan Rakor ini juga koordinasi antar dinas ketika BPN Musi Rawas mensertifikatkan tanahnya bagaimana dari dinas lain memberikan bantuan pelatihan, bibit, sosialisasi sehingga bisa bersinergi.
Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman didampingi Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko foto bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas di Meeting Room Hotel Grand Zuri Lubuklinggau.
"Jadi, kami juga pastikan sertifikat bisa diagunkan untuk penambahan modal dan juga ada kepastian hukum sehingga mengurangi konflik,"kata Eko Suratmoko.
Kemudian, kalau batas sudah ada, sertifikat sudah ada artinya tidak akan ada lagi saling klaim, sehingga bisa menjamin hari tuanya sehingga sudah benar tanahnya, batas tanahnya.
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Gelar Tujuh Kegiatan Sekaligus
BACA JUGA:Tim Ajudikasi BPN Mura Percepat Pendaftaran Tanah
"Kami berharap setelah ini pasti ada akan ada tahun pertama, kedua dan ketiga, setelah ada kampung reforma ini kita bentuk, mungkin tahun depan ada juga bantuan sehingga ada kelanjutan agar masyarakat menambah ekonominya dan kita pantau terus mana-mana kampung yang berpotensi untuk kita kembangkan,"harapnya.
Hadir Bupati Musi Rawas diwakili Sekda Kabupaten Musi Rawas H, Aidil Rusman, Kepala Kantor ATR BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko, Kepala OPD dan jajaran OPD, Tim GTRA, dan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Berikut nama-nama penerima simbolis sertifikat di Desa Giriyoso
1. Sunandar 00875
2. Widayanti 00888
3. Gunadi 00899
4. Nasirun 00986
5. Murti 01000
6. Misarjo 01014
7. Sujarwo 01074
Simbolis Desa Kertosono Kecamatan Jayaloka
1. Gereja Gekisia Jayaloka HGB 00001
2. Balai Desa HP 00007
3. Musholah Miftahul Jannah HW 00001.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: