Jangan Sampai Salah, ini Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Idul Adha dan Cara Pembagiannya
Ilustrasi daging kurban. Begini acuan pembangiannya-freepik-
Pembagian Daging Qurban Tidak Menyusahkan atau Menyulitkan
Panitia bisa melakukan pendataan warga dengan kategori mustahik lebih awal untuk memudahkan.
Caranya dengan mendatangi warga sekitar yang masuk dalam kategori mustahik.
Sehingga bila daging kurban sudah siap nanti, bisa langsung mendatangi rumah-rumah yang memang menjadi target penerima.
Bagaimana dengan panitia kurban? Mereka lebih tepat dianggap sebagai wakil dari shohibul kurban.
Kalau panitia kurban itu sebagai wakil, maka sah-sah saja jika wakil memakan dari hasil qurban sebagaimana shohibul qurban boleh demikian.
BACA JUGA:Idul Adha 2023, Libur 2 Hari, Namun Tidak Semua Bisa Mendapatkannya
Waktu Penyembelihan Harus Sesuai
Waktu penyembelihan harus dilakukan dilakukan setelah selesai sholat Idul Adha yaitu, di tanggal 10 Dzulhijjah sampai tiga hari tasyrik yaitu, tanggal 11-13 Dzulhijjah.
Berat Daging Qurban Harus Adil
Jika perhitungan jumlah berat daging sudah ditetapkan 1 kg untuk para mustahik.
Maka, berat daging kurban tersebut harus sesuai dan tidak boleh ada yang dikurangi.
Seperti dalam firman Allah SWT, “Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-An’am: 152)
BACA JUGA:Bolehkah Orang Kaya Terima Daging Kurban saat Idul Adha? Berikut Ketentuan Pembagiannya
Daging Qurban Sebisa Mungkin Segera Dibagikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: