Hendak Buka Kebun Sawit, 4 Warga Suro Musi Rawas Ditahan, ini Penyebabnya

Hendak Buka Kebun Sawit, 4 Warga Suro Musi Rawas Ditahan, ini Penyebabnya

Pers rilis ungkap kasus bakar lahan di Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polres MUSI RAWAS menahan 4 orang warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten MUSI RAWAS, karena membuka lahan untuk kebun sawit.

Keempatnya adalah, Amri dan anaknya Mustikah, kemudian Defi Hari Yanto dan pemilik lahan Awi. Yang diamankan pada Minggu 4 Juni 2023.

Mereka ditahan, dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka, karena membuka lahan seluas 2 hektar untuk kebun sawit, dengan cara dibakar.

Adapun kronologis kejadiannya, sebagai berikut.

BACA JUGA:Wanita Paru Baya yang Ditangkap di Lubuklinggau, Ternyata Pernah Dihukum 14 Tahun

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH menjelaskan awalnya Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 13.06 WIB terpantau melalui aplikasi Songket ada titik Hospot di wilayah Desa Suro.

Kemudian petugas Polres Musi Rawas langsung mengecek titik hotspot tersebut. Hasilnya petugas menemukan ada lahan dibakar dan api masih menyala.


Petugas di lokasi lahan yang dibakar di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas--

"Lahan tersebut bersetatus lahan yang disiapkan menjadi lahan perkebunan," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK dan Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.

Anggota polisi melakukan upaya pemadaman dan deteksi pelaku selanjutnya polisi mengamankan barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi.

BACA JUGA:Pengendara Tidak Pakai Helm Terekam di ETLE Tugumulyo, Dapat Surat Cinta dari Polres Musi Rawas

"Luas lahan yang dibakar kurang lebih 2 hektar," kata Kapolres.

Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi melalui Kepala Desa Suro, para pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Suro ke Polres Musi Rawas, Minggu 4 Juni 2023 sore.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan dan diproses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: