Jelang Pemilu 2024, Polisi Mulai Awasi Akun Palsu di Medsos
Menjelang Pemilu 2024, polisi mulai mengawasi akun-akun palsu di sosial media-ilustrasi/Foto: Pexels.com/cottonbro studio-Foto: Pexels.com/cottonbro studio--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Polri mewanti-wanti dengan maraknya akun palsu yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal ini berkaca pada pemilu tahun 2019 di mana akun-akun anonim tersebut sering kali menuai ujaran kebencian hingga Suku, Ras, Agama dan Antaragolongan (SARA).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap. Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.
“Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Desi Ratnasari dan Anggota DPRD Musi Rawas Divonis Lebih Ringan, Setengah dari Tuntutan Jaksa
Ramadhan mengingatkan, masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.
Sebab, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkas Ramadhan.(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: