Ketahui! Ini Pedoman Susunan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Lengkap

Ketahui! Ini Pedoman Susunan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Lengkap

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023 diperingati 1 Juni 2023 mendatang dan akan diisi dengan upacara.

Hari Lahir Pancasila biasanya diperingati di berbagai instansi pemerintahan hingga instansi pendidikan denga upacara ataupun apel pagi.

Pada tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional karena memperingati Hari Lahir Pancasila.

Tema dan logo Hari Lahir Pancasila tahun 2023 adalah "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global".

BACA JUGA:Pil Minions, Warna dan Bentuknya Lucu, Namun Membahayakan, Warga Musi Rawas Sudah Membuktikan

BACA JUGA:Tahun ini Dibuka Lima Jalur PPDB, Hanya Tiga SMPN Buka PPDB Jalur Tes

Hari Lahir Pancasila jatuh diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya.

Selain menjadi hari libur nasional, upacara bendera juga selalu menjadi agenda yang dilaksanakan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila. Pedoman ini bisa diterapkan oleh instansi yang akan mengadakan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila.

Jatuh pada esok hari, apa saja susunan upacara bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023?

BACA JUGA:Musi Rawas Diterpa Angin Kencang, Pohon di Depan Rumah Wakil Bupati Roboh

BACA JUGA:Stok Vaksin di Lubuklinggau Kembali Kosong, Gerai Vaksin Ditutup Sementara

Berikut informasi selengkapnya.

Pedoman Susunan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

Mengutip dari laman Kemdikbud, berikut pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melaksanakan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 pada hari Kamis, 1 Juni 2023 pukul 07.00 WIB, di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Profesor Riset Astronomi Astrofisika BRIN: Kemungkinan Ada Perbedaan Idul Adha 1444 H

BACA JUGA:Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, UNPARI Gelar Senam Sehat

Upacara bendera di masing-masing institusi/unit kerja di luar Senayan maupun di daerah dapat diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku, dengan berpedoman pada surat edaran ini.

Pakaian yang digunakan pada saat upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah seragam KORPRI lengkap

Susunan acara pada upacara bendera, meliputi:

1. Persiapan upacara.

BACA JUGA:Hakim Denda Oknum Kades Musi Rawas Rp250 Juta, Karena Korupsi untuk Ajak Jalan-jalan Istri Muda

BACA JUGA:Bikin Bangga, ini Profil Keyla Azzahra Purnama, Pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau Jadi Paskibraka Nasional

2. Pemimpin upacara memasuki tempat upacara.  

3. Pembina upacara memasuki tempat upacara.

4. Laporan pemimpin upacara.  

5. Pengibaran Bendera Merah Putih.

BACA JUGA:3 Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:6 Fakta ASN Puskesmas Lebong Kabur dengan Pria Idaman Lain, Nomor 5 Bikin Kaget

6. Mengheningkan Cipta.

7. Pembacaan teks Pancasila.

8. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  

9. Amanat pembina upacara.

BACA JUGA:Sinopsis Film Spider-Man: Across the Spider-Verse, yang Tayang Mulai Hari ini di Cinepolis Lubuklinggau

BACA JUGA:Pil Logo Chanel, Bikin Warga Megang Sakti Musi Rawas Terancam Denda Ratusan Juta

10. Pembacaan doa.

11. Laporan pemimpin upacara.

12. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.  

13. Upacara selesai.

BACA JUGA:8 Fakta Terbaru Terkait Meninggalnya Ibu Melahirkan di Muratara, Nomor 7 Bikin Miris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: