Hukum Bermain Game Online untuk Penghasilan, Menurut Agama Islam

Hukum Bermain Game Online untuk Penghasilan, Menurut Agama Islam

Ilustrasi game online. Bagaimana hukum bermain game online namun untuk menambah pendapatan-ExplorerBob-Pixabay

BACA JUGA:Ada Kemungkinan, Idul Adha 1444 H Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda

Menurut hemat Majelis Tarjih, ada beberapa game online yang menawarkan penghasilan bagi penggunanya tapi mengandung unsur-unsur perjudian.

Maka, terkait game online yang menawarkan penghasilan atau keuntungan bagi penggunanya dan ternyata skema permainannya pada dasarnya adalah perjudian, maka sudah jelas hukumnya adalah haram. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: muhammadiyah.or.id