Hukum Bermain Game Online untuk Penghasilan, Menurut Agama Islam

Hukum Bermain Game Online untuk Penghasilan, Menurut Agama Islam

Ilustrasi game online. Bagaimana hukum bermain game online namun untuk menambah pendapatan-ExplorerBob-Pixabay

LINGGAUPOS.CO.IDGame online saat ini sudah menjadi fenomena, bukan hanya anak-anak, namun dewasa juga bermain Game online.

Bahkan kini, game online bukan hanya sekedar permainan, namun juga menjadi penghasilan.

Bagaimanakah dalam hukum Islam, terkait game online yang dijadikan penghasilan ini. Berikut penjelasannya seperti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari muhammadiyah.or.id, Sabtu 20 Mei 2023.

Sesuai surat al-Baqarah ayat 286, al-Maidah ayat 6, dan al-Hajj ayat 78, pada dasarnya Islam tidak membelengu manusia.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ibadah Haji Sia-sia, Baca Kisah Menginspirasi ini

Islam memberikan keleluasaan pada manusia untuk menikmati hidup sebagaimana disebutkan dalam surat al-Maidah ayat 87.

Dengan demikian Islam membolehkan pemeluknya untuk mengaprepsiasi keindahan, kecantikan, ketampanan, kelezatan, kemerduan, dan lain sebagainya. Hal ini ditegaskan dalam surat an-Nahl ayat 6 dan al-A’raf ayat 31.

Syarat utama diperbolehkan menikmati subjek atau aspek-aspek hiburan dalam kehidupan sehari-hari adalah harus ditempuh dan diperoleh dengan jalan yang wajar, baik, dan benar sebagaimana termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 42.

Misalnya tidak menipu, mencuri, atau menggunakan yang bukan hak kita; sesuai waktu yang tidak menganggu kehidupan produktif dan menjadikan seseorang mengabaikan tanggung jawabanya; tidak menjadi sarana perjudian; dan tidak memberi dampak buruk terhadap kesehatan mental maupun fisik kita.

BACA JUGA:Bolehkah Pria Beristri Menafkahi Wanita Lain yang Bukan Mahram?

Islam juga menyatakan bahwa manusia senantiasa diliputi oleh nafsu, keinginan-keinginan, kehendak-kehendak, sesuai sifat-sifat manusiawi yang melekat padanya, tercantum dalam surat al-Furqon ayat 7 dan al-Qashash ayat 77.

Di sini, Islam tidak membebani manusia untuk bersikap sangat kaku dalam menjalani hidup. Manusia adalah makhluk yang diberikan akal sehingga dapat menyusun kehidupan yang kreatif, bersemangat, dan penuh antusiasme.

Hukum Game Online

Untuk masuk ke pertanyaan bagaimana hukum aktivitas bermain game online, kita perlu menyimak ke sebuah kisah tentang dua orang sahabat bernama Hanzhalah dan Abu Bakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: muhammadiyah.or.id