Kuota Haji Berkurang, 1 JCH OKI Meninggal Dunia

Kuota Haji Berkurang, 1 JCH OKI Meninggal Dunia

1 JCH OKI Meninggal, Kuota Berkurang JCH Sumsel. Foto: dendi romi sumeks.co----

 

KAYUAGUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Ada 346 Jemaah Calon Haji (JCH) Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qounnas menginformasikan sampai dengan hari ini lebih dari 203.320 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

 

Artinya, 100 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi dan kedepan Kemenag akan fokus pada upaya pelunasan Bipih untuk 8.000 tambahan kuota.

 

Penjelasan ini disampaikan Menag Yaqut saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan.

BACA JUGA:Bejat! 2 Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun Diringkus Polisi, Pelakunya Tak Disangka

BACA JUGA:Viral! Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria ini Tantang Sumpah Pocong

 

Jumlah tersebut menunjukkan kuota jemaah haji reguler sudah terisi 100 persen. Selanjutnya, Kementerian Agama akan fokus pada upaya pelunasan Bipih untuk 8.000 tambahan kuota. 

 

Satu JCH asal OKI meninggal dunia, sehingga otomatis batal berangkat haji tahun 2023 ini. 

 

JCH yang meninggal dunia tersebut, Zainuri asal Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. 

 

"Ada satu JCH kita meninggal dunia Senin 15 Mei 2023 sore kemarin. Jadi JCH OKI berkurang satu orang yang batal berangkat," Kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli MPdi. 

BACA JUGA:Setelah Viral, Presiden Jokowi Kunjungi Sumut: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah

BACA JUGA:PGRI Sumatera Selatan Galang Koin untuk Guru Sularno, Bayar Denda Rp60 Juta Putusan Pengadilan

 

Diungkapkan Mutawalli, JCH yang meninggal dunia ini karena sakit dan akan berangkat haji bersama dengan istrinya. 

 

Disampaikan Mutawalli, berdasarkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh pemerintah hingga akhir pelunasan 5 Mei 2023.

 

"Alhamdulilah sampai 5 Mei kemarin JCH reguler asal OKI telah melunasi biaya haji atau Bipih ada sebanyak 346 JCH," katanya, Selasa 17 Mei 2023.

 

Dijelaskan, jumlah JCH yang telah melunasi itu terdiri dari 324 jamaah reguler dan 22 jamaah cadangan. Sehingga totalnya 346 jamaah. Kemudian oleh pemerintah dilakukan perpanjangan waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023.

BACA JUGA:Demi Keamanan, Kasus Perkelahian Anak Punk, Polres Lubuklinggau Tetapkan 2 Tersangka

BACA JUGA:Guru Sularno Tidak Otomatis Bebas, Jaksa Nyatakan Banding, Harus Berprilaku Baik 1 Tahun

 

Lalu, diperpanjang kembali pelunasan Bipih hingga 19 Mei 2023 mendatang. 

 

Adapun jumlah jamaah reguler dan cadangan yang berhak melunasi sebanyak 399 jamaah. Lalu untuk jamaah yang belum melunasi masih ada sebanyak 53 jamaah lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: