Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023, Pada 29 Zulkaidah 1444 H
Seorang warga saat memotong daging sapi kurban saat Idul Adha. Berikut doa penyembelihan hewan kurban-mufidpwt-Pixabay
“Itu kriteria MABIMS untuk hilal dapat dilihat. Kalau kriteria itu belum terpenuhi, berarti tidak dapat dilihat,” jelasnya.
Karena belum dapat dilihat, maka menurut kriteria MABIMS keesokan harinya belum terpenuhi syarat untuk memasuki bulan baru.
“Sedangkan menurut kriteria Wujudul Hilal yang tidak berpatokan kepada penampakan yaitu tidak terlihat dan terlihatnya, maka keesokan harinya sudah memasuki bulan baru,” katanya.
Demikian pula Bulan Zulhijah yang terjadi perbedaan penetapan. Muhammadiyah lebih dulu memasuki Bulan Zulhijah, sedangkan kriteria MABIMS belum memasuki Bulan Zulhijah.
“Jadi itu perbedaannya,” tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: