Sularno Dihukum Percobaan, Keluarga Korban Ngamuk Sebut Tidak Ada Hukum di Negeri Ini

Sularno Dihukum Percobaan, Keluarga Korban Ngamuk Sebut Tidak Ada Hukum di Negeri Ini

Keluarga korban sempat mengamuk melontarkan kalimat yang menyinggung aparat penegak hukum -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Masya Allah, Pengusaha asal Cikarang Jawa Barat Umrahkan 1000 Warga 2 RT Gratis

Kemudian ibu korban pergi menemui Saksi Arena Kusuma dan Saksi Zulfikar yang merupakan saudara iparnya dan menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya korban dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Visum Et Revertum No.800/1347/PKM.C/2022 yang ditanda tangani oleh dokter BLUD UPT Puskesmas Cecar terhadap korban KV tampak memar di pinggang kanan dengan ukuran panjang 3 Cm, lebar 3 Cm yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sularno dihukum percobaan