Kalau Guru Sularno Tidak Dibebaskan, PGRI Akan Lakukan ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Kalau Guru Sularno Tidak Dibebaskan, PGRI Akan Lakukan ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Ketua PGRI Raslim saat orasi di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau terkait sidang terhadap Sularno, 2 Mei 2023--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas akan memantau langsung sidang vonis terhadap Sularno.

Sularno, guru PJOK SDN Sungai Naik, hari ini (Selasa 16 Mei 2023) dijadwalkan akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Diketahui majelis hakim yang menyidangkan adalah Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari.

Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim mengatakan akan memantau sidang tersebut. Dan ia berharap agar Sularno dibebaskan.

BACA JUGA:Usai Demo, Guru Sularno Disidangkan, Majelis Hakim Berikan Putusan

“Harapan terakhir kami tetap agar Sularno divonis bebas,” kata Raslim, sambil menjelaskan beberapa pengurus PGRI akan hadir dalam sidang vonis.

“Mungkin pengurus yang sempat akan hadir. Kemudian tim dari lembaga bantuan hukum untuk Sularno juga akan mendampingi,” katanya.

Dia mengatakan, jika harapan para guru atau PGRI tidak terpenuhi, selanjutnya secara organisasi dan kuasa hukum akan berembuk soal langkah apa lagi yang akan mereka tempuh.

“Kalau putusan memang terlalu timpang dari harapan kami, bukan tidak mungkin akan ada aksi lagi,” katanya.

BACA JUGA:Hardiknas, Ribuan Guru Demo Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Minta Sularno Dibebaskan

Namun jika nanti, putusan hakim mereka anggap bisa mengakomodir, baik seluruh atau sebagian harapan para guru.

“Mungkin bisa saja mereka terima, sambil menentukan langkah-langkah selanjutnya apakah banding atau tidak,” katanya.

“Karena ini bukan hanya menyangkut guru Sularno, tapi menyangkut harkat dan martabat profesi guru,” lanjut dia.

Sehingga ketika mendengarkan persoalan yang Sularno hadapi semua guru tergerak hatinya untuk ikut solidaritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: