Memasuki Tahun Politik, Gus Yaqut Ingatkan Jaga Netralitas ASN Kemenag

Memasuki Tahun Politik, Gus Yaqut Ingatkan Jaga Netralitas ASN Kemenag

Menag Yaqut Cholil Qoumas-Foto : Kementerian Agama -Kemenag --

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus mengingatkan ASN di lingkungan kerja Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap menjaga serta mengedepankan netralitas di tahun politik ini.

Meski baru digelar tahun depan, Menag mengakui eskalasi politik jelang pesta demokrasi sudah mulai terasa.

Begitu juga ASN Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar tetap menjaga netralitas di tahun politik tersebut.

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya meminta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh,” kata Gus Yaqut, panggilan karib Menag, di Jakarta, Jumat 28 April 2023.

BACA JUGA:Laporan Ancaman Oknum BRIN kepada Warga Muhammadiyah Kini Ditangani Bareskrim Polri

BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapres di Pilpres 2024: Kriteria Utama Dedikasi kepada Rakyat

Gus Yaqut berpesan agar ASN Kementerian Agama tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

“Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi,” jelasnya.

“Saya tidak ingin di antara bapak-ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini,” lanjutnya.

Gus Yaqut juga meminta ASN Kemenag untuk tetap bekerja seperti biasa, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tahukah Kamu? Indonesia Duduki Posisi Kedua Paling Banyak Kasus Perselingkuhan

BACA JUGA:Selama Lebaran Idul Fitri 1444 H, 3 Provinsi Ini Paling Banyak Sedot Listrik, Cek di Sini

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada ASN-ASN yang terlibat politik praktis.

Menag berharap tidak ada masalah terkait hal tersebut yang menimpa ASN Kementerian Agama.

“Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag. Karena itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Kemenag.

“Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya, yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani,” tegas Menag.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: