Peneliti BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tak Semudah Itu Ferguso!

Peneliti BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah, Tak Semudah Itu Ferguso!

PP Muhammadiyah resmi polisikan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah usai mengeluarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Peneliti BRIN, Andi Pangeran Hasanuddin memicu kegeraman warga Muhammadiyah setelah menuliskan komentar mengancam di media sosial Twitter.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Nasir mengaku sangat menghormati permintaan maaf peniliti BRIN yang terlibat debat panas di media sosial itu.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1444 H, Tiket Kereta Api Masih Tersedia Banyak

BACA JUGA:Wow! pada Momen Lebaran 2023, Peredaran Uang Kartal di Sumsel Tembus Rp4,2 Triliun

Kendati begitu, unggahan di media sosial yang berujung ancaman terhadap Muhammadiyah harus tetap ditindaklanjuti.

Sehingga, proses hukum tetap berjalan dan menurut Nasir hal tersebut merupakan bentuk penghormatan pada supremasi hukum.

"Saya pikir permintaan maaf yang bersangkutan tetap kita hormati," kata Nasir, Selasa 25 April 2023.

"Begitupun jika postingannya itu ditindaklanjuti dengan proses hukum itu juga bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum," tambah Nasir.

BACA JUGA:Inara Rusli Sebut Virgoun Bawa Selingkuhannya pada Lebaran 2022

BACA JUGA:Soal Video Viral, Kadishub Lubuklinggau: Proses Hukum

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari unggahan Thomas Jamaluddin yang mempermasalahkan metode Rukayat Hilal dan Hisab Hilal.

Peniliti BRIN itu bersikeras bahwa pihak Muhammadiyah tidak menaati pemerintah lantaran menggunakan metode sendiri.

Unggahan itu berujung perdebatan dengan seorang netizen yang berpihak kepada Muhammadiyah.

Sampai akhirnya Andi Pangerang ikut terlibat dengan melemparkan ancaman di kolom komentar.

BACA JUGA:Ini Asal-usul Halal Bihalal Lebaran, Ternyata Ada Campur Tangan Bung Karno

BACA JUGA:Konflik Perang di Sudan Ancam Keselamatan WNI, 39 Prajurit TNI Dikirim, Ribuan Orang Dikabarkan Terluka

Salah satu pernyataannya adalah bahwa dia siap dipenjara karena mengakui ancamannya di media sosial itu.

Hal ini menurut Nasir memperkuat pihak Muhammadiyah untuk menjerumuskan Andi Pangerang ke ranah hukum.

Pernyataan Andi Pangerang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat, khusus bagi organisasi Muhammadiyah sendiri.

"Apalagi dalam narasinya di media sosial dia menantang dirinya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Belum Terima Surat Pamit Sandiaga Uno dari Gerindra

BACA JUGA:Siapa Bilang RUU Kesehatan Menghilangkan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan? Aborsi Diusulkan Tidak Dipidana

"Jika tidak diproses hukum maka publik akan menduga bahwa AP Hasanuddin bagian dari rezim yang berkuasa," tukasnya.(disway.id)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: