Ramadan, Petugas Razia Gabungan di Lubuklinggau, di Kos Ada Temuan Mengejutkan

Ramadan, Petugas Razia Gabungan di Lubuklinggau, di Kos Ada Temuan Mengejutkan

Petugas saat melakukan razia di salah satu kamar kos di Lubuklinggau. Di kos ini, ditemukan pasangan tanpa ikatan pernikahan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas gabungan Sat Pol PP LUBUKLINGGAU, Polres LUBUKLINGGAU, Polisi Militer LUBUKLINGGAU, Kejaksaan dan Dinas Sosial melakukan razia gabungan.

Razia gabungan dilaksanakan Rabu 5 April 2023 malam, dengan sasaran tempat hiburan malam, hotel dan juga kamar kos.

Hasilnya cukup mengejutkan, razia di tempat hiburan malam dan hotel tidak membuahkan hasil. Sementara di kos justru mendapatkan pasangan tampa ikatan pernikahan.

Adapun razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan wisma. Kemudian juga Indo Hotel, Wisma Q, Hotel 929. Selanjutnya, karoke, Wisma Pratama, Aura Hotel, Hotel Paris, Pelangi Kos, Ibiza Longoue, Wisma Angel.

BACA JUGA:Alessandro Del Piero Berurusan dengan Polisi, Karena Kasus Narkoba

Dari razia tersebut, ternyata sama sekali tidak ditemukan adanya aktivitas hiburan malam. Ataupun pasangan yang tidak terikat hubungan pernikahan.

Razia selanjutnya dilakukan di kos. Salah satunya di Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Nah, di kos ini petugas gabungan menemukan sebuah kamar yang dicurigai. Ketika pintu kamar diketuk, tidak ada jawaban. Sehingga petugas semakin curiga.

Petugas kemudian meminta pemilik kos untuk mengambil kunci duplikat. Ternyata tetap tidak bisa dibuka, karena dikunci dari dalam.

BACA JUGA:Perampok Beraksi Siang Hari di Musi Rawas, Modusnya Keliling Cari Mangsa Perempuan

Akhirnya pemilik kosan mempersilahkan untuk membuka paksa pintu kamar tersebut. Ketika pintu kamar dibuka, horror pun terjadi. 

Di dalam kamar ada perempuan di dalam selimut. Ia diketahui tanpa busana. Kemudian petugas melakukan penggeledahan, ternyata di dalam kamar mandi ada seorang pria bersembunyi.

Petugas langsung memberi peringatan kepada pengelola Kos-kosan tersebut dan membawa pasangan mesum tersebut untuk diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman, Kamis 6 April 2023 menjelaskan, pasangan tadi setelah didata kemudian dilimpahkan ke Pengadi Negeri Lubuklinggau untuk sidang tipiring. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: