Jaksa Konfrontir Mantan Direktur BUMD Musi Rawas dengan BPKP

Jaksa Konfrontir Mantan Direktur BUMD Musi Rawas dengan BPKP

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengkonfrontir mantan Direktur BUMD Musi Rawas Adriyanto dengan petugas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Konfrontir dilaksanakan Kamis 30 Maret 2023. Adriyanto datang ke Kejari didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian ia langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. 

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan menjelaskan pemanggilan terhadap Andriyanto sebagai mantan Direktur BUMD Musi Rawas terkait penyertaan modal senilai Rp10 miliar. 

Sedangkan agenda konfrontir, yakni terkait klarifikasi yang bersangkutan dengan BPKP Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA:Kalah di PTUN Palembang, Bupati Muratara Banding, ini Perkaranya

Hamdan juga menjelaskan Ardiyanto sudah dua kali ini diperiksa, pertama saat di tingkat penyelidikan dan kedua diperiksa ditingkat penyidikan.

"Sejauh ini sudah hampir 30 saksi dipanggil terkait kegiatan operasional BUMD PT Mura Sempurna," jelasnya. 

Seperti diketahui, Kejari Lubuklinggau menyidik dugaan penyelewengan anggaran penyertaan modal Rp10 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: