DPPKB Lubuklinggau Gelar Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting dan MoU Bersama UNPARI

DPPKB Lubuklinggau Gelar Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting dan MoU Bersama UNPARI

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka kegiatan Pembinaan dan Mini Lokakarya Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bidan untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kota Lubuklinggau sekaligus penandatangan MoU Dinas DPPKB Lubuklinggau dengan Universit--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka kegiatan Pembinaan dan Mini Lokakarya Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bidan untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kota Lubuklinggau sekaligus Penandatangan MoU Dinas DPPKB Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari (UNPARI) di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.

Wawako dalam sambutannya menyampaikan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh bidan dan tenaga medis dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Lubuklinggau.  


Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty foto bersama usai kegiatan Pembinaan dan Mini Lokakarya Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bidan untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kota Lubuklinggau --

“Bukan hanya upaya penurunan angka stunting, tapi tak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan karena mencegah lebih baik dari mengobati,”katanya.

Dikatakannya, tim pendamping harus melakukan pendampingan kepada calon pengantin agar mereka dapat mempertahankan pernikahannya.

“Semoga kedepan Lubuklinggau zero stunting,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran bidan melalui pendekatan dan pendampingan keluarga dengan jumlah peserta 180 orang.

BACA JUGA:DPPKB Lubuklinggau Audiensi dan MoU Bersama PT Telkomsel

Narasumber Kepala BKKBN Provinsi Sumsel, Mediheryanto, SH, MH mengatakan dalam kegiatan ini, ada juga penandatanganan MoU antara BPPKB dengan Praktek Mandiri Bidan (PMD) dimana PMD disejajarkan dengan Puskesmas namun harus ada laporan.

Ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penandatanganan MoU dengan tim pendamping keluarga.

Tim pendamping bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil serta ibu yang mempunyai anak kecil. Tim ini harus memonitor sang ibu agar memberikan ASI ekslusif.

Tenaga pendamping harus dapat mengikatkan ibu dan anaknya berumur 6 bulan dengan memberikan makanan tambahan, membawa anak ke Posyandu dan imunisasi lengkap.

BACA JUGA:Wawako Lubuklinggau Kukuhkan Forum Genre dan Duta Genre se-Kota Lubuklinggau

Hadir dalam kegiatan ini Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kadinkes Erwin Armeidi dan perwakilan Pol PP.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: