PNS yang Mantan Aktivis Serahkan Pistol Rakitan ke Polsek Lubuklinggau Barat

PNS yang Mantan Aktivis Serahkan Pistol Rakitan ke Polsek Lubuklinggau Barat

Penyerahkan senpi ke Polsek Lubuklinggau Barat oleh PNS yang juga mantan aktivis--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – PNS Pemkot Lubuklinggau yang juga mantan aktivis, M Juarsyah  (48) menyerahkan pistol rakitan ke Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.

M Juarsyah menyerahkan pistol rakitan itu ke Polsek Lubuklinggau Barat mewakili masyarakat, ia sebagai  Tokoh Masyarakat Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Pistol rakitan diserahkan langsung M Juarsyah ke Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin.

Adapun penyerahkan pistol rakitan ini, diserahkan seorang warga ke M Juarsyah, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Barat.

BACA JUGA:Sopir Asal Musi Rawas Beli Narkoba dari Muratara Ditangkap di Desa Tanah Periuk, Sempat Gulat dengan Polisi

Penyerahkan senpi ini, berdasarkan himbauan yang diberikan pihak Polres Lubuklinggau dan polsek jajaran dalam Operasi senpi Musi 2023.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau sebaiknya menyerahkan senjata api illegal yang dimiliki.

“Kami himbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau, untuk menyerahkan senpi rakitan atau senpi yang bukan untuk peruntukannya,” tegas Kasat Reskrim.

Apabila diserahkan secara sukarela, menurut Robi Sugara maka yang menyerahkan tidak akan diberikan sanksi hukuman. 

BACA JUGA:10 Masjid di Lubuklinggau yang Menjadi Korban 3 Bandit Curanmor Asal Rejang Lebong

“Namun apabila, dalam penangkapan dan penggeledahan terbukti memiliki senpi ilegal, maka akan diberikan sanksi sesuai undang-udang yang berlaku, dengan ancaman hukuman 20 penjara,” tegasnya.

Mantan Kades Serahkan Senjata Api

Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, beberapa waktu lalu sempat viral.

Yakni dengan kasus narkoba, setelah adanya penangkapan dan penggerebekan oleh Polda Sumsel, Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas. Bahkan kasus penyiraman air keras ke mantan kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: