Kodim Lubuklinggau Amankan 2 WNA Tiongkok, Diduga Langgar Izin Tinggal

Kodim Lubuklinggau Amankan 2 WNA Tiongkok, Diduga Langgar Izin Tinggal

Kedua WNA yang diamankan di Kodim 0406 Lubuklinggau--

Namun, petugas Imigrasi Musi Rawas Riki, mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait visa kedua orang asing tersebut.

BACA JUGA:Dijamin Segar Seharian, ini Resep Minuman Ringan Lemonade, Yuk Dicoba

"Kalau untuk visa sedang diperiksa lebih lanjut dan saat ini sedang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada delik pidananya atau tidak," kata Riki.

Petugas Imigrasi sendiri enggan memberikan keterangan lebih jelas terkait visa yang dimiliki keduanya.

Namun, ia mengatakan menjadi tanda tanya apakah betul mereka berada di Kota Lubuklinggau dengan menggunakam visa berbinis atau hanya untuk melancong.

"Kalau seperti itu akan kita periksa lagi lebih lanjut setelah dari kepolisian,"ujarnya.

BACA JUGA:10 Masjid di Lubuklinggau yang Menjadi Korban 3 Bandit Curanmor Asal Rejang Lebong

Untuk langkah selanjutnya kata Riki, petugas Imigrasi mengaku masih menunggu informasi lebih lanju dari penyidik Polres Lubuklinggau.

Dari hasil pantauan dilapangan, keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi ada sekitar kurang lebih satu jam lebih.

Lalu tidak lama kemudian sekitar pukul 21.00 WIB datang petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel, untuk melakukan pemeriksaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: