Permudah Urusan Administrasi JKN Masyarakat, Layanan MCS Hadir Setiap Hari di FKTP
Salah satu bentuk layanan jemput bola kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS). --
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai salah satu bentuk layanan jemput bola kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yusfikarina menerangkan bahwa MCS selalu dihadirkan di lokasi yang ramai pengunjung, di berbagai fasilitas publik, hingga di daerah terpencil yang letaknya jauh dari kantor BPJS Kesehatan.
Ia menuturkan, sampai akhir bulan ini, layanan MCS dijadwalkan untuk berkeliling setiap harinya di sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, layanan MCS dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN maupun masyarakat luas untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan JKN, akses informasi seputar JKN, maupun menyampaikan pengaduan keluhan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Masyarakat dengan kondisi terbatas, seperti jarak rumah yang jauh atau karena kesibukannya sehingga tidak sempat untuk melakukan perubahan data maupun pengurusan administrasi JKN lainnya, dapat memanfaatkan MCS sebagai solusinya. Jangan khawatir karena layanannya sama saja seperti di kantor BPJS Kesehatan,” tutur Yusfikarina pada Selasa (17/01).
Hadirnya MCS ini mendapatkan respon positif dari salah satu peserta JKN, Sinar Kemala (35). Perempuan yang sedang menggendong bayinya yang berusia tujuh bulan ini, baru saja selesai berobat di Puskesmas Swasti Saba yang terletak di Kelurahan Karya Bhakti.
Puskesmas tersebut letaknya tidak jauh dari kediaman Kemala, sehingga ia bisa mengunjunginya dengan berjalan kaki. Anak bungsunya ini dibawa berobat karena mengalami batuk pilek yang tidak kunjung sembuh sejak empat hari yang lalu.
“Saya belum sempat mengubah nama bayi saya di kartu JKN, karena jarak dari rumah ke kantor BPJS kesehatan cukup jauh. Apalagi, sarana transportasi saya pun terbatas. Makanya saya sangat senang dan puas dengan adanya layanan MCS di Puskesmas ini. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS kesehatan untuk melakukan perubahan data anak saya. Tidak sampai lima menit urusan administrasi anak saya sudah selesai,” ujar Kemala yang merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah pusat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: