Pj Bupati Muba Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama 30 Hari, Ini Alasannya

Pj Bupati Muba Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama 30 Hari, Ini Alasannya

PJ Bupati Muba H Apriyadi saat menerima Tim BPK RI Sumsel yang akan melakukan pemeriksaan keuangan OPD-dokumen-linggaupos.co.id

MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi melarang seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Dinas Luar (DL). 

Hal ini berlaku selama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selesai melakukan pemeriksaan. 

Penegasan tersebut disampaikan Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi saat menerima Tim BPK RI Sumsel terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin, 20 Februari 2023.

Tim pemeriksa terdiri enam orang tersebut akan melaksanakan tugas selama 30 hari di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Tingkatkan Kreativitas dan Prestasi Siswa, Yayasan Pendidikan dan Dakwah Pelita Taqwa Gelar MC Expo 2023

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Larang Warga Buka Lahan dengan Membakar, Sebab Sudah Ada Alat Berat

"Saya minta kepada kawan-kawan kepala OPD, pertama tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin sudah lapor ke Pak Sekda dan konfirmasi dulu sebelum Dinas Luar ke kawan-kawan BPK,” tegas Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi. 

Selain itu Pj Bupati Apriyadi meminta kepada kepala OPD kooperatif dalam menyajikan data yang diminta oleh tim BPK RI Sumsel.  

Karena ini salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. 

Dengan demikian diharapkan Kabupaten Musi Banyuasin akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.

BACA JUGA:Prediksi Indonesia U20 vs Guatemala U20: Penentuan Juara

BACA JUGA:Tengah Malam, Pj Bupati Apriyadi Mendadak Turun dari Mobil Bantu Warga Korban Kebakaran

Pj Bupati Apriyadi juga menegaskan, kepada OPD untuk melaksanakan semua program dengan patuh dan taat dengan aturan. 

Karena lanjutnya, saat ini tidak lagi bicara tentang kuantitas, tapi OPD sudah harus bicara kualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: