Bupati Musi Rawas Buka Lomba Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Buka Lomba Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Direktur Harian Pagi Linggau Pos, Solihin foto bersama usai lomba Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan Pemkab Mura dan Harian Pagi Linggau Pos, berlangsung di SMP Negeri Muara Be--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud resmi membuka kegiatan lomba Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan Pemkab Mura dan Harian Pagi Linggau Pos, berlangsung di SMP Negeri Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Senin 13 Februari 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Harian Pagi Linggau Pos, Solihin, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, sejumlah Kepala OPD, Camat Muara Beliti, Lurah Muara Beliti, Kepala SMP se-Kabupaten Musi Rawas, dan para guru pendamping peserta lomba.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Harian Pagi Linggau Pos, Ketua MKKS, OPD terkait dan semua pihak atas dilaksanakannya lomba cerdas cermat Super 100 Tingkat SMP se-Kabupaten Musi Rawas.

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa dengan terus belajar dan mengikuti kemajuan teknologi, meningkatkan minat baca di kalangan pelajar untuk kemajuan pendidikan yang lebih baik.

BACA JUGA:Wanita Dusun di Muratara Simpan Pil Alien Dalam BH, Ditangkap di Jalinsum Ibukota Kabupaten

"Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena dapat meningkatkan semangat pelajar untuk terus belajar, dan kegiatan lomba cerdas cermat ini dapat menjadi pengalaman yang tidak akan dilupakan," kata Bupati.

Bupati menegaskan, pelajar harus mau, mampu dan menguasai teknologi yang telah disediakan oleh negara dengan segala produknya untuk melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman kepada pelajar SMP tentang aturan berlalu-lintas, pencegahan tindak kejahatan, bahaya pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang,"ungkapnya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: