Pernyataan Anak Durhaka di Lubuklinggau, Bikin Kesal

Pernyataan Anak Durhaka di Lubuklinggau, Bikin Kesal

Anak durhana, tersangka Rio Tabur, yang diduga menganiaya ibu kandung hingga masuk rumah sakit--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID  – Tersangka anak durhaka, Rio Tabur (24) yang menganiaya ibunya, Mulya (47), dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat 10 Februari 2023.

Pernyataan tersangka Rio Tabur dalam pers rilis itu, bikin kesal. Pasalnya ia bukannya mengakui kesalahannya, sebaliknya menyalahkan ibunya (korban).

Ia juga tidak mengakui telah memukul ibunya. Menurutnya ia harnya memecahkan kaca, namun kemudian tangannya mengenai ibunya.

"Awalnya ibu saya suruh saya pisah dengan istri saya. Saya emosi, saya pecahkan kaca, kemudian ibu saya menghalangi terus kena wajah ibu saya," kata Rio. 

BACA JUGA:Azab Bagi Anak Durhaka Menurut Ajaran Agama Islam

Bahkan ia menuding ibunya memaksa ia pisah dengan istrinya, dengan menyuruhnya pergi bekerja di Pekanbaru, Riau. Namun ia keberatan meninggalkan anak istri. 

Rio juga mengatakan, kalau istrinya saat ini pergi ke tempat mertuanya di daerah Musi Rawas. 

Tetapi Rio tidak membantah kalau dirinya meminta uang untuk ongkos ke Pekanbaru.  "Saya cuma dikasih Rp 350 ribu. Tidak cukup untuk berangkat," ujarnya. 

Dia mengaku jarang meminta uang ke ibunya. "Saya cuma minta uang kalau tidak kerja. Iya sekarang lagi nganggur," katanya. 

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Durhaka Lubuklinggau, Sering Menganiaya Ibunya

Dia juga membantah kalau mengkonsumsi narkoba jenis sabu, maupun main judi slot. 

"Terakhir nyabu sudah lama. Dua bulan lalu. Itu positif aku minum obat karena baru masuk rumah sakit," katanya. 

Pengakuan Rio Tabur berbanding terbaik dari hasil penyidikan polis. Bahkan dari hasil tes urine, tersangka Rio positif konsumsi narkoba. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan setelah diamankan, pihaknya melakukan tes urine terhadap tersangka Rio. Hasilnya positif mengandung narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: