Pemilu 2024, Dapil Musi Rawas Berubah, Berikut Rinciannya

Pemilu 2024, Dapil Musi Rawas Berubah, Berikut Rinciannya

PN Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025--

Pada Pemilu 2019 Dapil 1 adalah Kecamatan Jayaloka, Muara Beliti, Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dengan 6 kursi.

Kemudian, Dapil 2 Kecamatan Purwodadi, Tugumulyo dengan 6 Kursi. Dapil 3 Kecamatan Selangit, STL Ulu Terawas, Sumber Harta dengan 7 kursi.

Selanjutnya, Dapil 4 Kecamatan Megang Sakti dengan 6 Kursi. Dapil 5 Kecamatan Muara Kelingi, Muara Lakitan dengan 8 Kursi.

BACA JUGA:20 Balon DPD RI dari Sumsel Lolos Verifikasi Administrasi, Istri Wali Kota Lubuklinggau Bagaimana?

Terakhir, Dapil 6 meliputi Kecamatan BTS Ulu, Suka Karya  dan Tuah Negeri dengan 7 kursi.

Dengan adanya perubahan dapil ini, maka pemetaan calon legislatif (Caleg) juga berubah.

Sementara itu, untuk Dapil Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masuk dalam 1 dapil.

Daftar Dapil Sumatera Selatan Pemilu 2024

BACA JUGA:Dapil DPR RI untuk Pemilu 2024, Sumatera Selatan Dibagi 2, Berikut Rincian Kursinya

Dapil Sumatera Selatan 1 (6 Kursi)

1. Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang

2. Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang

3. Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang

4. Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang

5. Kecamatan Gandus, Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: