Buruh PT BSS di Muratara Berbuat Jahat pada Atasannya, Sempat Kabur ke Jambi, Ditangkap di Rumah Keluarga
Tersangka Arman buruh PT BSS di Muratara diduga menggelapkan motor milik atasannya.-dokumen-linggaupos.co.id
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang Buruh Harian Lepas (BHL) PT Buana Sriwijaya Sejaterah (BSS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan diduga menggelapan sepeda motor atasannya.
Terduga pelaku bernama Arman (35) warga Kelurahan Karya Makmur SP 9 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP/02/I/ 2023/SPKT/Sek Karang Dapo/Res Muratara/Polda Sumsel tanggal 23 Januari 2023.
Korbannya Marzuki (34) Karyawan Swasta tinggal di Base Camp PT. BSS, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Orang Terkait Dugaan Penculikan di Sukaraja Muratara
Tersangka ditangkap Kamis, 2 Februari 2023 di rumah keluarganya di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah STNK asli dengan no. 09670704 E sepeda Motor Honda Verza dengan No. Pol BG 6550 AEA.
Lalu 1 buah surat perjanjian program kepemilikan kendaraan dari perusahaan no. 546/BSS/PPKK/VIII/2022.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana menjelaskan, aksi penggelapan dilakukan tersangka pada Sabtu, 21 Januari 2023.
BACA JUGA:Diduga Penculik, Warga Sukaraja Muratara Rusak dan Jarah Isi Mobil Grand Max
Kronologisnya sekira pukul 07.30 WIB terduga pelaku datang ke Mess PT. BSS Desa Biaro Lama bertemu dengan korban sekaligus atasannya.
Kemudian terduga pelaku diperintahkan korban untuk memanen buah sawit di Blok H24.
Namun terduga pelaku mengatakan lokasi tersebut jauh, dan motornya rusak.
Selanjutnya terduga pelaku meminta korban untuk meminjamkan motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: