Kapolres Musi Rawas Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Terlibat Kasus Mobil Bodong

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Tidak Ada Anggotanya Terlibat Kasus Mobil Bodong

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Intelkam AKP Rudy Hartono saat memberikan klarifikasi--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, mengklarifikasi soal informasi adanya anggota Polres Musi Rawas ditangkap.

Tepatnya mengenai informasi adanya anggota yang ditangkap karena terlibat kasus mobil bodong, pada Minggu 22 Januari 2023 lalu.

“Tidak ada anggota kami yang ditangkap karena terlibat kasus mobil bodong,” tegasnya didampingi Kasat Intelkam AKP Rudy Hartono, Senin 30 Januari 2023 kepada LINGGAUPOS.CO.ID.

Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) ini, menjelaskan informasi yang beredar di kalangan wartawan pekan lalu itu, tidak benar.

BACA JUGA:Ini 7 Manfaat Kandungan Paprika Merah, Simak Penjelasannya

“Kembali saya tegaskan, bahwa informasi adanya anggota ditangkap itu tidak ada,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Musi Rawas.

Mengenai informasi ini, sebelumnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi juga menegaskan hal yang sama.

Pasalnya, beredar di kalangan wartawan yang melakukan penangkapan adalah anggota Polres Lubuklinggau. Sementara yang ditangkap anggota Polres Musi Rawas.

“Tidak ada,” tegas AKBP Harissandi, Minggu 22 Januari 2023.

BACA JUGA:Oknum Polisi dari Empat Lawang yang Bobol ATM BRI Lubuklinggau Divonis Lebih Rendah

Seperti diketahui sebelumnya, beredar informasi oknum anggota Polres Musi Rawas ditangkap petugas Polres Lubuklinggau.

Informasi penangkapan terhadap oknum ini beredar di WhatsApp, Minggu 22 Januari 2023 siang.

Disebutkan oknum tersebut inisial AL, yang bertugas di Sat Intelkam Polres Musi Rawas.

Ia ditangkap Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di Bakso Len Belakang Masjid Agung As Salam Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: