Narkoba di Musi Rawas Merambah Desa, Dari Mana Pasokannya?

Narkoba di Musi Rawas Merambah Desa, Dari Mana Pasokannya?

Tersangka pengedar narkoba di desa Bangun Jaya Musi Rawas.-Linggaupos.co.id-Dokumen

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Peredaran Narkoba jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas mulai merambah hingga ke desa. 

Terbukti, Selasa, 17 Januari 2023 Tim "Eagle" Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas dan Polsek BTS Ulu mengamankan seorang terduga pelaku di Desa Bangun Jaya. 

Tersangkanya Miroki Prayuda (23), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, satu bungkus plastik klip sedang  berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 3,45 Gram. 

BACA JUGA:Anggota BNNP Sumsel Nyaris Terkecoh, Pembawa Sabu 115 Kg di Palembang Gunakan Modus Ini

"Tersangka berhasil kami bekuk, di rumah di Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura ," Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, Kamis, 25 Januari 2023. 

AKP Herman menjelaskan, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 02 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Kronologis penangkapan bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Bangun Jaya.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Begini Modus Ibu dan Anak di Lubuklingau Jalani Bisnis Jual Beli Motor Surat Sebelah

Kemudian, Senin 17 Jajuari 2023 polisi melalukan penangkapan terhadap tersangka. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di belakang kamar mandi rumah tersangka, narkotika jenis sabu seberat 3,45 Gram. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Mura.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui benar bahwa barang bukti tersebut miliknya. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan mencari pemasok barang haram tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: