Sebelum Polres Linggau, Polda Sumsel Pernah Grebek Sarang Narkoba di Tanah Periuk, Tapi Hasilnya?

Sebelum Polres Linggau, Polda Sumsel Pernah Grebek Sarang Narkoba di Tanah Periuk, Tapi Hasilnya?

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho-Sumeks.co-Dokumen

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID –  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penggrebekan sarang Narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. 

Kelima orang tersebut atas nama Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto alias Juli, Ispani alias Pani, dan Milham. 

Kesemua tersangka merupakan warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penangkapan para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa ini bukan pertama kali dilakukan polisi. 

BACA JUGA:Tanah Periuk Diduga Jadi Pusat Penjualan Narkoba, Pengamanan Berlapis, Polisi Kesulitan Masuk

Sebelumnya Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan juga pernah melakukan penggerebekan pada Rabu 23 November 2022. 

Dikabarkan ada 6 orang yang diamankan salah satunya inisial Jn yang disebut-sebut bandar besar. 

Namun dari 6 orang yang diamankan tersebut 3 diantaranya dilepas karena tidak memenuhi unsur pengedar maupun pemakai termasuk Jn. 

Sementara 3 orang lainnya 1 diproses hukum karena memenuhi unsur penayalahgunaan narkoba dan 2 orang menjalani rehabilitasi karena hanya pengguna Narkoba.

BACA JUGA:Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan  

Dilepasnya 3 orang termasuk Jn tersebut sempat viral melalui pesan singkat berantai.

Dalam pesan tersebut menyebutkan sejumlah terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polda Sumsel, Rabu 23 November 2022 lalu dilepas.

Salah seorang diantaranya inisial Arj alias Jn warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho membenarkan ada tiga orang yang diamankan pihaknya terpaksa dilepas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: