Motor yang Terbakar Pakai Tangki Modifikasi, Kapolres Lubuklinggau Katakan Seperti ini
Kapolres Lubuklinggau saat di lokasi sepeda motor terbakar di SPBU--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan bahwa sepeda motor yang terbakar di SPBU 24.316.182 Lestari, menggunakan tangki modifikasi.
Kebakaran itu seperti diketahui terjadi Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Fatmawati (Jalan Lingkar Selatan), Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Menurut Kapolres, motor Honda Mega Pro yang terbakar tesebut diduga tangki motornya modifikasi.
Saat ini menurutnya, anggota masih melakukan pemeriksaan. Untuk motor sudah ditemukan dan sempat disembunyikan.
BACA JUGA:Pemilik Motor Terbakar di SPBU Diamankan, ini Nasibnya
“Tapi kemarin ditemukan tangki-nya itu modifikasi,” kata Kapolres kepada wartawan pada Selasa 10 Januari 2023.
Kapolres juga menjelaskan, pelaku belum bisa diperiksa karena belum bisa hadir. “Kita cari ke rumahnya belum ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, adapun dalam kejadian itu yang telah diperiksa dari pihak SPBU yakni Manajer.
“Dari SPBU Manajer-nya sudah kita periksa, termasuk pengoperasian SPBU di Taba Lestari itu masih menunggu pengcekan dari Pertamina takutnya ada korsleting karena asap sehingga di cek,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Spesifikasi Motor yang Terbakar di SPBU Diresmikan Wali Kota Lubuklinggau
Kata Kapolres, kalau pengecekan sudah selesai, SPBU baru bisa operasi.
“Jadi kejadian kemarin penyebabnya diduga karena percikan api. Tangki-mya mungkin bocor, dia lari ke mesin atau busi, akhirnya tersambar sama arus listrik. Karena kalau motor dan mobil eganganya sangat tinggi sekali sekitar 5000, terus pengapian kena bensin pertalite dan nyambar,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat bahwa pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk usaha kecil.
“Dimana usaha kecil yang legal itu adalah pertashop. Dan tiap haripun pasti dikirim kalau tidak salah 200 KL dikirim ke pertashop,” bebernya.
Kemudian untuk Pertamini kata Kapolres ilegal. “Cuma kalau kita penegakan hukum, kita harus dilihat beberapa aspek. Disitu aspek sosial juga ada, mereka mencari sesuap nasi juga,” jelasnya.
BACA JUGA:Menurut Polisi ini Penyebab Motor Terbakar di SPBU Jalan Lingkar Selatan Lubuklinggau
Polisi dalam hal ini Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menyebutkan penyebab kebakaran sepeda motor di SPBU 24.316.182 Jalan Lingkar Selatan (Jalan Fatmawati) Lubuklinggau.
Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kronologisnya.
Ia menjelaskan awalnya pemilik sepeda motor, Hardi Wiranata alias Badut (28) warga Jalan Fatmawati Soekarno RT.3 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I membeli BBM Pertalite di SPBU.
Usai mengisi sepeda motor Honda Mega Proyek miliknya dengan Pertalite, ia mendorong sepeda motor dengan jarak sekitar 3 meter dari dispenser.
"Ia mengisi 10 liter BBM. Setelah itu saat hendak menyalakan sepeda motor dengan cara dikick starter (engkol). Tiba –tiba muncul percikan api dari arah bawah tangki BBM pada busi," jelas Kasat Reskrim.
Sehingga secara cepat menyambar ke tangki motor. Kemudian Hardi Wiranata alias Badut menjadi panik dan langsung melepaskan kendaraannya di karenakan api membesar dan membakar sepeda motor miliknya.
Selanjutnya api berhasil dipadamkan oleh petugas SPBU.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Hardi Wiranata sudah diminta keterangan. "Sementara belum ada arah pidana, hanya sepeda motor yang terbakar, bukan SPBU yang terbakar," tegas Kasat.
BACA JUGA:Pertamina Hentikan Operasional SPBU Lubuklinggau yang Terbakar
Sementara menurutnya kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp10 juta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: