Mati Kau...Mati Kau, Ternyata Ini Motif Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara

Mati Kau...Mati Kau, Ternyata Ini Motif Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara

Terdakwa Medi dan Herdi menjalani sidang perdana perkara percobaan pembunuhan Anggota DPRD Muratara. -Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Firsa H Lakoni selamat dari maut.

Padahal senjata api rakitan milik Medi Arsyah (32) warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara sudah diarahkan kepada korban Firsa H Lakoni.

Namun senjata api rakitan tersebut tidak meledak. Saat menembak korban, terduga pelaku Medi Arsyah bersama Herdi alias Eng (35) warga yang sama sempat berkata “Mati kau...Mati Kau”.  Korban Firsa H Lakoni akhirnya selamat dari ancaman pembunuhan terduga pelaku.

Kini kedua terdakwa kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) itu disidangkan dan terungkap, motif percobaan pembunuhan karena korban diduga ikut campur dalam pemilihan kepala desa.  

BACA JUGA:Viral, 4 Wanita Bersaudara Pamer Gunung Kembar Sambil Berjoget di Twitter

Kedua terdakwa disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Senin 2 Januari 2023.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah, terungkap kedua terdakwa sudah melakukan perencanaan pembunuhan, dengan cara menembak, bahkan 3 hari keliling mencari korban.

Keduanya, didakwa dakwaan pertama Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, atau kedua Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau ketiga Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Sidang diketua majelis hakim Lina Safitri Tazili, dengan hakim anggota Ferri Irawan dan Tri Lestari serta Panitera Pengganti (PP) Iwan. 

BACA JUGA:Erick Thohir Umumkan Hari ini Harga BBM Turun

Terungkap dalam dakwaan, Medi Arsyah dan Herdi alias Eng (penuntutan terpisah), aksinya dilakukan Selasa 20 September 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Keduanya melakukan percobaan pembunuhan dengan cara menembak Firsa H Lakoni, di jalan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kronologinya, saat itu, Pilkades Air Bening Periode 2022 – 2027 berlangsung.

Terdakwa Medi Arsyah dapat informasi bahwa Firsa H Lakoni  ikut campur dalam pencalonan Kades.

BACA JUGA:Wali Kota Medan Bobby Nasution: Medan Anti LGBT, Netizen Terbelah

Diduga Firsa H Lakoni ikut membagikan uang kepada masyarakat. 

Atas informasi tersebut, para terdakwa sakit hati, sehingga timbul niat untuk menghilangkan nyawa Firsa H Lakoni.

Minggu 18 September 2022 sekira pukul 15.00 WIB terdakwa mendatangi rumah pamannya (Saksi Marsup, red) dengan membawa senpira laras pendek. 

Di situ, Medi bertemu terdakwa Herdi. Dari situ, Medi mengajak terdakwa Herdi, “Kak payo kito jalan-jalan.”

BACA JUGA:Yogi Petai, Perampok Terkenal di Lubuklinggau, Ternyata Mahir Standing Motor

“Payo,” kata Herdi mengiyakan ajakan Terdakwa Medi.

Mereka mengendarai Mobil Toyota Calya No Pol BG 1352 Q warna silver milik terdakwa Herdi. 

Medi sebagai penumpang duduk di samping supir yang tak lain terdakwa Herdi.

Dalam perjalanan, Terdakwa Medi cerita bahwa dia sakit hati dengan  Firsa H Lakoni yang ikut campur dalam Pilkades Air Bening. 

BACA JUGA:Serem, Ketemu Anggota DPRD Muratara 2 Orang ini Langsung Menembak

Sebab, salah satu calon Kades yang sedang bersaing ini paman Medi, yakni Marsup.

Sementara korban Firsa H Lakoni mendukung calon lain bernama saksi Linda. 

Menurut informasi, kata Medi, Firsa sering bagi-bagi uang kepada masyarakat untuk kemenangan calon bernama Linda.

Medi sakit hati dan berniat menghilangkan nyawa Firsa H Lakoni.

BACA JUGA:Ini Daftar Kasus Yogi Petai, Bandit Terkenal Lubuklinggau yang Cekik Polisi

Mendengar cerita Medi, Herdi menyetujui rencana itu.

Lalu mereka berhenti beli rokok dan kembali ke mobil mencari korban. 

Karena hari itu tak berhasil ketemu Firsa, mereka kembali ke rumah masing-masing.

Senin 19 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB, Medi masih membawa sepucuk senpira  bersama  Herdi keliling  Desa Air Bening mencari korban. 

BACA JUGA:Segera Login dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Insentif Rp4,2 Juta, Begini Caranya

Sekitar pukul 22.00 WIB mereka kembali berhenti di warung beli rokok, lalu lanjut mencari Firsa. 

Lantaran tak juga ketemu, mereka kembali ke rumah masing-masing. 

Selasa 20 September sekira pukul 20.00 WIB kedua terdakwa keliling Desa Air Bening lagi berniat membunuh Firsa.

Sekira pukul 22.00 WIB Herdi berhenti di warung untuk beli rokok. Medi tetap di mobil.

BACA JUGA:Inilah 11 Kawasan Kumuh di Musi Rawas, Nomor 1 Bukan Tugumulyo

Sebelum masuk ke dalam mobil, Herdi melihat mobil dikendarai Firsa H Lakoni dari arah berlawan melintasi jalan tersebut.

“Itu nah Fir....itu nah Fir.....kito kejar,” kata Herdi pada Medi.

Herdi memutarkan mobil lalu menyusul mobil yang di dalamnya ada Firsa H Lakoni.

Sampai di Simpang Tiga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir mobil yang dikemudikan Firsa berhenti. 

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp4,5Juta, Hanya 2 Menit, Buruan Ikutan Caranya

Mobil yang dikemudikan terdakwa ikut berhenti bersebelahan dengan posisi mobil Firsah. 

Korban Firsa lalu membuka kaca mobil dengan mengatakan “Ngapo kamu di sini?” 

Tanpa menjawab pertanyaan Firsah, Medi langsung mengarahkan senpira untuk menembak Firsa empat kali pada posisi yang sama. 

“Mati Kau....mati Kau,” kata Medi sambil mengarahkan tembakan pada Firsah. 

BACA JUGA:Perampok Terkenal di Lubuklinggau Cekik Polisi, Keluarga Terduga Pelaku Berikan Perlawanan

Namun senpira itu tak meletus. Meski demikian korban Firsah tetap  berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak  “Ngapo kau nembak aku?”  

Mendengar teriakan korban, Medi mengajak Herdi pergi meninggalkan korban. Akibat kejadian ini, Firsah trauma. 

Serta melapor ke Polres Muratara. Selanjutnya kedua tersangka ditangkap Tim Polda Sumsel di Bandung, Jawa Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: