Serem, Ketemu Anggota DPRD Muratara 2 Orang ini Langsung Menembak
Kedua terdakwa penembakan (percobaan pembunuhan) Anggota DPRD Muratara, Firsa H Lakoni, saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.-Agung Perdana-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Kondisi Terkini Indra Bekti: Matanya Buram dan Pusing!
Senin 19 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB, Medi masih membawa sepucuk senpira bersama Herdi keliling Desa Air Bening mencari korban.
Sekitar pukul 22.00 WIB mereka kembali berhenti di warung beli rokok, lalu lanjut mencari Firsa.
Lantaran tak juga ketemu, mereka kembali ke rumah masing-masing.
Selasa 20 September sekira pukul 20.00 WIB kedua terdakwa keliling Desa Air Bening lagi berniat membunuh Firsa.
BACA JUGA:Nah Loh!, Berhubungan Intim Terlalu Kasar Bisa Bikin Miss V Jadi Bau
Sekira pukul 22.00 WIB Herdi berhenti di warung untuk beli rokok. Medi tetap di mobil. Sebelum masuk ke dalam mobil, Herdi melihat mobil dikendarai Firsa H Lakoni dari arah berlawan melintasi jalan tersebut.
“Itu nah Fir....itu nah Fir.....kito kejar,” kata Herdi pada Medi.
Herdi memutarkan mobil lalu menyusul mobil yang di dalamnya ada Firsa H Lakoni.
Sampai di Simpang Tiga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir mobil yang dikemudikan Firsa berhenti.
BACA JUGA:Krisdayanti Bongkar Rahasia Awet Muda, Malah Kena Sentil Netizen
Mobil yang dikemudikan terdakwa ikut berhenti bersebelahan dengan posisi mobil Firsah.
Korban Firsa lalu membuka kaca mobil dengan mengatakan “Ngapo kamu di sini?”
Tanpa menjawab pertanyaan Firsah, Medi langsung mengarahkan senpira untuk menembak Firsa empat kali pada posisi yang sama.
“Mati Kau....mati Kau,” kata Medi sambil mengarahkan tembakan pada Firsah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koranlinggaupos.sumeks.co