PLN Lubuklinggau Sedia SPKLU untuk Kendaraan Listrik Anda, Begini Caranya

PLN Lubuklinggau Sedia SPKLU untuk Kendaraan Listrik Anda, Begini Caranya

SPKLU yang terletak di halaman Kantor PLN ULP Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso No.85 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - PT PLN ULP Lubuklinggau semakin gencar membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

Seperti  Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di halaman Kantor PLN ULP Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso No.85 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

General Manager PLN ULP Lubuklinggau, Isai Bane Patris mengungkapkan penyediaan infrastruktur SPKLU ini untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk digunakan kendaraan bermotor listrik.

"Sekarang telah tersedia SPKLU di halaman kantor PLN ULP Lubuklinggau. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan beroperasinya SPKLU ULP PLN Lubuklinggau," ungkapnya.

BACA JUGA:Lubuklinggau Sudah Ada SPKLU, Begini Charger Mobil Listrik dengan PLN Mobile

Tahun ini telah dioperasikan SPKLU disampaikan ISai, jadi untuk men-charging baterai kendaraan listrik bisa langsung datang ke SPKLU yang terletak Kantor PLN ULP Lubuklinggau.

"Jika men-chargingdi rumah dibutuhkan waktu delapan hingga sebelas jam. Namun di SPBKLU hanya butuh waktu 30 menit hingga enam jam," ungkapnya.

Ia juga menerangkan untuk menggunakan telah tersedia petunjuk yang berada di sebelah SPKLU ini. jadi untuk pengisian akan ditentukan berapa biaya yang tersedia di aplikasi Anda atau kartu.

Berikut cara menggunakan SPKLU yang terletak di halaman Kantor PLN ULP Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso No.85 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Mau Rayakan Tahun Baru 2023 ke Bengkulu Wajib Tahu

Cara Mengisi Listrik Mobil di SPKLU

Layaknya stasiun pengisian bahan bakar, Anda perlu melakukan pembayaran jika hendak melakukan pengisian daya di SPKLU.

Berikut ini adalah cara melakukan pembayaran pengisian mobil listrik di SPKLU di Indonesia, terutama SPKLU yang disediakan oleh PLN dilansir dari laman kumparanOTO.

1. Instal Aplikasi Charge.IN atau PLN Mobile

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: