2023 Tidak Ada Lagi PPKM, ini Penjelasan Jokowi

2023 Tidak Ada Lagi PPKM, ini Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Demikian dijelaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dikutip dari cnbcindonesia.com, Selasa 27 Desember 2022.

Sandiaga Uno, mengatakan, ada kemungkinan PPKM akan berakhir pada 31 Desember 2022. 

Hal itu mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang melandasi kebijakan-kebijakan pandemi Covid.

BACA JUGA:Warung Soto Legendaris Mas Didit Lubuklinggau, Ternyata Ini Keistimewaannya, Rugi Kalau Tidak Mencoba

"Sebagaimana diketahui, Bapak Presiden sudah dua kali mengungkapkan karena kebetulan Perpu yang melandasi kebijakan-kebijakan Covid ini akan berakhir pada 31 Desember 2022," kata Sandiaga.

Menparekraf menambahkan, penghapusan PPKM ini juga nantinya akan berpatokan dengan hasil sero survei, untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat Indonesia.

Jika tingkat imunitas masyarakat tetap di atas 98% maka ada kemungkinan PPKM akan benar-benar berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.

"Ada sero survei untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat kita, dan jika tingkat imunitas kita tetap di atas 98%, (dan) jika hasil daripada penanganan pandemi khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir," ujarnya.

BACA JUGA:Makanan Siap Saji, Junk Food Vs Fast Food Mana yang Bahaya Bagi Kesehatan

"Tapi sebelum itu kita tetap harus menjaga kesehatan kita, protokol, dan sertifikasi yang sudah kita gaungkan selama ini. Dan kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," tambah Sandiaga.

Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian mengatakan, Covid-19 masih belum sepenuhnya berlalu dan masih jadi ancaman.

"Jadi kami mengimbau, mari kita bersama-sama mematuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, terutama dari teman-teman pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Patuhilah kaidah-kaidah atau standar CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan)," pungkas Oni.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 masih menunggu kajian mendalam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: