Kisah Cinta Pemuda Muara Enim Sumatera Selatan Bikin Geregetan, Berakhir di Balik Jeruji Besi
Tersangka SDP diamankan karena menyebat foto syur pacarnya di media sosial.-Linggaupos.co.id-Dokumen
MUARA ENIM, LINGGAUPOS.CO.ID – Kisah cinta pemuda berinisial SDP (22) harus berakhir di balik jeruji besi (penjara).
Pasalnya warga Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan itu nekat memposting foto sang pacar inisial Bunga (22) tanpa busana di media sosial.
Motif terduga pelaku SDP memposting foto syur korban hanya gara-gara tidak diberi jatah (tidak mau berhubungan badan).
Perbuatan terduga pelaku SDP memposting foto syur pacarnya dilakukan pada Minggu, 27 November 2022.
BACA JUGA:Selain Harga Rokok Naik, 2023 Dilarang Jual Rokok Batangan
Tersangka SDP dan Bunga sudah berpacaran sejak sejak 2019 disaat korban masih berusia 17 tahun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku SDP kini mendekam di sel tahanan Polres Muara Enim.
Tersangka dijerat pasal Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahaan kedua atas Undang- Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Dan atau Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Lasal 285 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHP.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial Video Klarifikasi Si 'Wanita Emas' Soal Pelecehan
Tersangka ditangkap Minggu, 25 Desember 2022 sekira pukul 17.30 WIB saat kabur ke Kota Palembang.
Penangkapan tersangka SDP berdasarkan laporan korban ke Polres Muara Enim.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan Team PPA Satreskrim dipimpin Kanit IV Satreskrim Aipda Ridho Darmaydi SH.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu helai baju/sweater rajut warna cream.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: