2023 Subsidi ONH Dihapus, Tembus Rp100 Juta

2023 Subsidi ONH Dihapus, Tembus Rp100 Juta

Jemaah haji Sumsel. Pada 2023 muncul wacana pencabutan subsisi Ongkos Naik Haji (ONH)--

 

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Subsidi Ongkos Naik Haji (ONH) bakal dihapus pada 2023. Seperti diketahui 2022 ONH berkisar antara Rp35 juta hingga Rp42 juta tergantung embarkasi.

 

Jika kemudian subsisi dihapus maka besaran ONH bisa mencapai Rp90 juta hingga Rp100 juta.

 

Hal ini seperti respon Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief merespons usulan penghapusan subsidi biaya Haji tahun 2023.

 

Menurutnya, Kemenag masih mengkaji hal itu bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru 26 Desember 2022, Pertamax Tidak Naik

 

Meski demikian, Hilman mengaku, pihaknya sepakat untuk mengurangi anggaran dari subsidi tersebut. Khususnya untuk merumuskan keuangan haji yang berkeadilan.

 

“Saya sepakat, (besaran subsidi biaya haji) harus ditinjau ulang. Mau enggak mau harus ditinjau ulang. Tapi, nanti kita akan tawarkan kepada rekan kami, Komisi VIII DPR RI, yang kemarin juga menyinggung masalah itu,” jelas Hilman dikutip Linggau Pos dari Antara, Sabtu (24/12/2022)

 

Hilman melanjutkan, besaran dana talangan haji saat ini lebih besar dibandingkan dengan biaya pokok atau biaya yang dibayarkan jemaah haji. Proporsi biaya talangan, kata Hilman, bisa mencapai 60 persen dengan biaya pokoknya sebesar 40 persen.

 

“Proporsi dari jemaahnya akan berapa persen. Nah, kalau kemarin itu sampai 40 persen (yang dibayarkan jemaah), subsidinya (sebesar) 60 (persen) lah, ya. Kita ingin keseimbangan,” papar dia.

BACA JUGA:Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka, Begini Caranya

 

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis sempat melayangkan usulan melalui akun Twitter pribadinya soal penghapusan subsidi biaya haji. Sebab, menurutnya, haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu.

 

“Biarlah jemaah bayar sepenuhnya 90-an atau 100-an juta sesuai ongkos haji tahun itu,” demikian bunyi caption dari akun @cholilnafis, Senin 12 Desember 2022.

 

Di samping itu, Cholil juga menyarankan, waktu penyelenggaran ibadah haji perlu ditinjau ulang demi mencapai pelaksanaan yang lebih efisien, seperti diselenggarakan selama 20 hari. Kemudian, ia mengusulkan agar penyewaan pesawat dan katering makanan bisa lebih terbuka.

 

Hal senada dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili yang turut menyarankan penyesuaian biaya haji. Menurutnya, salah satu prinsip haji sejatinya istitha’ah atau kemampuan yang mencakup fisik dan material seperti, biaya haji.

BACA JUGA:Arab Saudi Kini Izinkan Perempuan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Mahram

 

“Orang berangkat haji harus mampu karena dirinya sendiri bukan karena disubsidi oleh orang lain. Yang kedua, dari aspek ekonomi, kalau biaya subsidinya terlalu besar maka ini dikhawatirkan bisa mengganggu sustainabilitas keuangan haji,” terangnya.

 

Kemenag juga sebelumnya mengatakan, ada kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga lebih dari Rp 97 juta pada penyelenggaraan haji tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: