Lapas Narkotika Muara Beliti Tingkatkan Pengamanan Jelang Nataru

Lapas Narkotika Muara Beliti Tingkatkan Pengamanan Jelang Nataru

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti gencar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.--

MUSIRAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti gencar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Deteksi dini yang dilakukan diantaranya dengan memeriksa kamar blok kamar hunian untuk memastikan tidak ada kabel yang dipasang secara ilegal dan berpotensi menyebabkan konsleting listrik bahkan kebakaran. Hal ini dilakukan dengan semakin dekatnya peringatan Nataru 2023.

Dalam deteksi ini, Ka. KPLP, Indra Gunawan bersama Karupam, anggota jaga dan petugas piket malam melakukan kontrol keliling (troling) ke seluruh blok dan memeriksa satu-persatu kamar blok hunian serta langsung mengamankan kabel-kabel yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto kepada LINGGAUPOS.CO.ID mengatakan,"Dalam kegiatan ini sebagai upaya Lapas dalam pencegahan gangguan Kamtib yang marak terjadi menjelang Nataru,"katanya Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Ini 7 Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kepahiang Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

"Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru dimana banyak orang yang berlibur akhir tahun dan kunjungan pada Hari Raya Natal, maka kami sebagai petugas di Lapas harus selalu waspada melakukan deteksi dini terkait potensi gangguan kamtib yang mungkin saja bisa terjadi,"ungkapnya.

Kemudian, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pas Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Sementara itu, Ka. KPLP, Indra Gunawan mengungkapkan selain melakukan troling rutin, hal lain yang juga dilakukan yakni melakukan kontrol Brandgang luar dan dalam Lapas.

"Dalam meningkatkan kegiatan Intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan, memeriksa sarpras objek vital dengan memastikan berfungsi dengan baik,"jelasnya.

BACA JUGA:Akhirnya, Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, ini Linknya

Selain itu pula, Kalapas beserta petugas pengamanan gencar melakukan pengarahan kepada warga binaan agar selalu patuh pada peraturan yang telah diterapkan dan tetap disiplin dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang di dalam Lapas.

"Kami menghimbau kepada warga binaan tetap menjaga ketertiban dan mentaati peraturan yang ada serta mengikuti pembinaan yang sudah diprogramkan," himbaunya.

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah tentang arahan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan cuti di Lingkungan Kemenkumham.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan tindakan yakni:

BACA JUGA:Dinihari Dua Bersaudara di Lubuklinggau Diseruduk Avanza, Terseret 50 Meter

1. Tidak memberikan cuti kepada seluruh petugas dan masih tetap memberikan pelayanan kunjungan kecuali hari libur

2. Meningkatkan pengamanan dengan menambah petugas pada saat hari libur Nataru

3. Melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan di blok hunian dan setiap orang barang keluar masuk
4. Selalu memberikan arahan pada setiap apel kepada seluruh petugas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: