Oknum Pj Kades di Musi Rawas Diduga Ancam Anggota BPD
Ilustrasi pengancaman oleh Pj Kades terhadap BPD--
BACA JUGA:Pertalite Akan Diganti, Harganya Lebih Murah, Hanya Rp3.100 Per Liter
Namun saat ada penolakan dari seluruh perangkat desa terkait pemotongan.
Pihaknya meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor, mengingat sudah terjadi pristiwa pidana yang membuat situasi Desa Pasenan tidak kondusif.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain melalui Kanit Reskrim, Ipda M Sinambela membenarkan laporan dari warga di Kecamatan STL Ulu Terawas.
“Benar, kemarin malam ada laporan dari warga. Tapi itu laporan pengaduan,” kata Kanit Reskrim, Minggu 18 Desember 2022.
Laporan Nasution di Polsek STL Ulu Terawas--
Dijelaskan Kanit, saat itu kasus tersebut baru sebatas lidik belum ke penyidikan. Hanya saja, nantinya pada Senin 19 Desember 2022 akan dimusyawarahkan bersama Camat selaku atasan.
“Nanti kita temukan dulu, tapi laporan pengaduan kami terima. Karena kita kan ada program restorasi justis. Kalau bisa diselesaikan kita selesaikan di tingkat desa, kalau tidak bisa baru kita tingkatkan dan limpahkan ke Polres Musi Rawas,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini pihaknya tidak bisa menentukan, mengingat jam kerja Camat juga baru Senin mendatang akan masuk.
“Besok baru kita sandingkan dengan Camat, untuk diselesaikan secara musyawarah,” ia menjelaskan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: