Ini Dia Pelaku Pencurian Sepeda Motor di DPRD Muratara

Ini Dia Pelaku Pencurian Sepeda Motor di DPRD Muratara

Tersangka Karnadi (tengah) saat diamankan di Polres Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Aksi pencurian sepeda motor di parkiran gedung DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi Selasa 15 Maret 2022.

Pelakunya berhasil ditangkap, Selasa 13 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka adalah Karnadi (27) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Selain aksi pencurian sepeda motor di parkirakan DPRD Muratara, ternyata dihari yang sama Karnadi juga mencuri sepeda motor di parkiran di depan SMA Plus Bina Satria Muratara.

BACA JUGA:Aniaya Pacarnya, Mantan Anggota TNI di Lubuklinggau Dapatkan Restorative Justice, Orang Tua Korban Kaget

BACA JUGA:2 Remaja Suku Anak Dalam di Nibung Muratara Dikejar Massa, Sembunyi di Rawa, ini Sebabnya

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Jalili menjelaskan yang dicuri tersangka Karnadi di DPRD Muratara adalah sepeda motor milik Franki Pratama.

Hari itu, korban Franki Pratama (28) warga Desa Sungai Lanang  Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 5939 W  miliknya di samping Pos Jaga Sat Pol PP.

Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika hendak mengambil sepeda motornya di lokasi parkiran. Ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempat.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp9 juta, dan melapor ke Polres Muratara.

BACA JUGA:Kronologis Wanita Muratara Selundupkan Sabu Bercampur BAB Bayi di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA:Yang Melihat Wanita ini Segera Lapor Polisi, Korbannya Ratusan Orang

Ternyata setelah mencuri sepeda motor milik Franki di DPRD Muratara, tersangka Karnadi masih memiliki target.

Ia pun mendatangi dipakiran depan SMA Plus Bina Satria. Di sana terparkir sepeda motor Honda Beat BA 6765 GJ  milik Yarwandi, warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Tersangka Karnati pun mencuri sepeda motor tersebut. Sementara korban Yarwandi baru mengetahui sepeda motornya hilang, saat pulang sekolah sekitar pukul 16.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut korban Yarwandi  mengalami kerugian sekira Rp15 juta. Ia juga melapor ke Polres Muratara.

BACA JUGA:Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Tunjukkan Persembunyian Pelaku Pembunuhan Siswa di Tugumulyo Musi Rawas

BACA JUGA:Petugas Lapas Lubuklinggau Periksa Barang Bawaan Wanita Gendong Bayi, Isinya Bikin Kaget

Kasat Reskrim AKP Jalili menjelaskan, Selasa 13 Desember 2022 diketahui keberadaan tersangka.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Hari Suharto bersama Katim Aiptu Kohar dan anggota melakukan penangkapkan.

Setelah diiterogasi, tersangka mengaku sepeda motor Honda Beat BG 5939 W milik korban Franki Pratama berada di Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, selanjutnya langsung diamankan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: