Batalkan Nonton Bareng Final Piala Dunia 2022, Polres Lubuklinggau Minta Maaf

Batalkan Nonton Bareng Final Piala Dunia 2022, Polres Lubuklinggau Minta Maaf

Pengumuman pembatalan nonton bareng di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Lubuklinggau membatalkan acara nonton bareng (nobar) final piala dunia 2022.

Sedianya nobar akan dilaksanakan Minggu 18 Desember 2022 malam. 

Namun dibatalkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1

Serta, himbauan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) No.556/4387/Disbudpar.I/2022 mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakay Level I.

BACA JUGA:Semifinal Piala Dunia 2022: Prediksi Maroko vs Prancis, Tak Anggap Remeh

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Ermi mengatakan menindaklanjuti dari intruksi Mendagri dan himbauan Gubernur Sumsel, maka nobar dibatalkan.

"Nobar dibatalakan. Atas nama pimpinan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Lubuklinggau khususnya, atas ketidaknyamanan dan kekecewan atas pembatalan kegiatan ini," jelas Kasi Huma, Selasa 13 Desember 2022. 

Selain itu, Kasi Humas juga mengajak masyarakat Lubuklinggau untuk mentaati dan mematuhi intruksi Mendagri dan himbauan Gubernur Sumsel tersebut.

"Semoga kita semua diberi kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT. Aamiin," tambah Kasi Humas.

BACA JUGA:Berapa Besar Hadiah Juara 1, 2, dan 3, Pemenang Piala Dunia 2022?

Senda dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hendrawan selaku penyelenggara nonton bareng, bahwa nobar dibatalkan karena ditakutkan akan menimbulkan kerumunan.

"Dengan ini pelaksanaan nobar pada Minggu 18 Desember 2022, yang akan diadakan di halaman Polres Lubuklinggau dibatalkan," jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Lubuklinggau memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau atas pembatalan ini.

"Demikian untuk dimaklumi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapakan terima kasih," tambah Kasat Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: