Cara Mengecak Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Layak Terima Bansos 2023 atau Tidak
Ilustrasi bansos--
Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.BACA JUGA:Perampok yang Memperkosa Mahasiswi di Lubuklinggau Divonis Lebih Berat dari Tuntutan
Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.
Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.
Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)BACA JUGA:Miris di Sumatera Selatan Ada 9.719 Terpidana Narkoba, 4 Divonis Mati
Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.
BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.
3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI
Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.BACA JUGA:Jaksa Banding Vonis Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, ini Alasannya
4. PIP Kementerian Agama
Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.
5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.
BACA JUGA:Masih Ingat dengan Kasus Mobil Bodong di Lubuklinggau? Ini Info Terbarunya
Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com