Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ingin Dapatkan Bansos 2023, Berikut Syaratnya

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ingin Dapatkan Bansos 2023, Berikut Syaratnya

BPJS Kesehatan-ilustrasi-

BACA JUGA:Bansos PKH 2022 Cair Rp 750 Ribu Hari Ini, Cek Link Kemensos dan Login di Sini

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

BACA JUGA:UMK 6 Daerah di Sumatera Selatan Lebih Tinggi dari UMP, Semoga Pekerja Lebih Sejahtera, ini Besarannya

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

BACA JUGA:Ini Dia 2 Bandit yang Sering Beraksi di Jembatan Ampera Palembang

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com