Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ingin Dapatkan Bansos 2023, Berikut Syaratnya

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ingin Dapatkan Bansos 2023, Berikut Syaratnya

BPJS Kesehatan-ilustrasi-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemilik atau pemegang kartu BPJS Kesehatan diinformasikan pada 2023 akan mendapatkan bantuan sosial.

Namun perlu diketahui bahwa pemegang kartu BPJS Kesehatan yang akan menerima bansos ini, adalah yang mendapatkan BPJS Kesehatan melalui Program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Tepatnya, KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), yakni mereka yang dibayarkan pemerintah. Kemudian juga harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Seperti diketahui, kabar baik bagi yang memiliki Kartu BPJS Kesehatan, karena pada 2023 juga akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

BACA JUGA:Akhir Januari 2023, Ada 3 Bansos Akan Cair, Nominalnya Meningkat

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah juga mewacanakan akan menghapus beberapa bansos yang diberikan pada 2023.

Namun pemerintah juga akan menyalurkan bansos melalui program-program lainnya, salah satunya melalui pemegang kartu BJPS Kesehatan.

Pemberian bansos ini sangat penting bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak pandemic Covid 19.

Apalagi sampai dengan saat ini setelah dua tahun berlalu, pandemi belum juga berakhir. Sementara perekonomian masyarakat sudah porak poranda.

BACA JUGA:Cek Nama Anda Apakah Menerima Bansos, 8 Bansos Harus Tuntas Dibayarkan 20 Desember 2022

Karena itulah, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan ditahun 2023 mendatang. 

Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yaitu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah ditahun 2023 mendatang. 

Ada 4 macam bansos yang akan diberikan bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com