Pengakuan Paman yang Merekam Saat Rudapaksa Keponakan
Ilustrasi korban rudapaksa--
PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID – Madri (35) seorang paman di Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan merudapaksa keponakannya.
Aksi rudapaksa dengan korban JS (16) seorang pelajar warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, direkam oleh tersangka Mahdi.
Kemudian rekaman itu dijadikan alat Madri, untuk mengancam korban, sehingga bisa puluhan kali merudapaksa korban.
Adapun kronologis awalnya, terjadi pada Juni 2022. Bermula korban menumpang ojek pelaku yang juga pamannya.
BACA JUGA:Sambil Menangis, Ibu Siswa Asal Tugumulyo yang Tewas Dirampok Meminta Polisi Menangkap Pelaku
Namun, kekurangan bayar ongkos. Lantas, pelaku menyuruh korban ke rumahnya guna membayar sisa ongkos.
Ternyata, hal itu hanya ajak bulus pelaku guna memperdaya pelaku dan merudapaksa, karena tergiur kemolekan tubuh sang keponakan.
Aksi rudapaksa pertama kali itulah, sempat direkam pelaku dan menunjukkan wajah korban sedang melayani nafsunya.
Selanjutnya, oleh tersangka video syur korban itulah dijadikan alat mengancam korban merudapaksa hingga berkali-kali.
BACA JUGA:Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya
Menurut pengakuan tersangka, ia telah merudapaksa korban hingga 50 kali. Tetapi, berbeda keterangan korban kepada penyidik.
Korban hanya megaku 15 kali sejak sejak Juni 2022.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Suripto SH menjelaskan tersangka ditangkap saat mencari penumpang.
Kata dia, kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukumnya, masih berjalan dan diperiksa penyidik Unit PPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: