Cara Memakai Web Efaktur dan Manfaatnya untuk Bisnis

Cara Memakai Web Efaktur dan Manfaatnya untuk Bisnis

--

Jenis-Jenis File dari Web Efaktur dan Fungsinya

Bagi pebisnis yang belum memiliki akuntan dan harus mengerjakan urusan pajak sendiri, mungkin agak kesulitan menggunakan web efaktur ini. Apalagi terdapat beberapa jenis file dalam web efaktur yang bisa sedikit memusingkan.

Agar tidak ribet di kemudian hari saat membuat eFaktur, kenali jenis file dan fungsinya berikut ini:

BACA JUGA:Aplikasi Migor

● Etaxinvoice.exe, digunakan untuk membuat faktur pajak elektronik. File ini harus diperbarui secara periodik.

● Folder DB, tempat menyimpan semua riwayat data faktur yang pernah diterbitkan. Di dalamnya terdapat enam file dan pengguna tidak diperkenankan memodifikasi file tersebut. Pengguna hanya boleh membuat salinan secara manual.

● Back-up, yang akan muncul setelah WP mengisi data pada aplikasi ini. Folder ini berisi file yang jumlahnya terus bertambah seiring data yang dimasukkan.

● File Folder Update, yang akan muncul ketika proses auto-update berisi web efaktur dalam versi baru. Proses ini mungkin tidak berhasil dan wajib pajak harus mengunduh ulang versi terbarunya.

BACA JUGA:Intip Interior Mobil Listrik Wuling Air Ev, Minimalis Tapi Canggih!

● Mem-config.bat, yaitu file yang mengatur secara manual alokasi RAM untuk menjalankan web efaktur. Secara standar, memori yang digunakan sekitar seperempat dari memori yang ada di komputer.

Manfaat Menggunakan Web Efaktur 

Awal diciptakan, eFaktur diharapkan hanya untuk menekan angka peredaran faktur pajak fiktif. Namun, tidak hanya itu yang menjadi imbas positif dari faktur pajak elektronik tersebut. Berbagai pihak turut merasakan manfaat dari fitur pajak online tersebut. Berikut penjelasannya:

1. Manfaat web efaktur bagi PKP

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, SN Glowing Gelar Family Gathering

Bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha dari sisi penjual dan pembeli tentu akan dimudahkan dengan adanya fitur online ini. Selain kemudahan, berikut beberapa manfaat fitur DJP ini terhadap PKP Penjual dan PKP Pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: