Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba

Pers rilis DPD Golkar Musi Rawas terkait pemecatan Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas yang terlibat kasus narkoba--

BACA JUGA:Anggota Dewan Musi Rawas Akui Konsumsi Narkoba

“Tidak bisa otomatis diganti. Ada mekanisme yang harus dilalui,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, dari lokasi penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Jadi selain FN (oknum anggota dewan Kabupaten Musi Rawas), ada seorang DJ perempuan, DJ laki-laki serta LC  yang kita amankan. Hasil tes urine keempatnya positif,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissansi, Selasa, 8 November 2022. 

Dijelaskan Kapolres, Fuat ditangkap saat bersama dua perempuan inisial Desi dan Nadia serta seorang laki-laki Debi di sebuah kos-kosan di Jalan Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Senin, 7 November 2022.

BACA JUGA:Perempuan yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ternyata Seorang LC

Saat Tim Opsnal melakukan penggerebekan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram.

“Salah seorang dari 4 terduga pelaku yang kita amankan  merupakan oknum anggota DPRD Musi Rawas,” tegas Kapolres. 

Dalam kasus ini, keempat tersangka akan dijerat Pasal 112 huruf g Junto 132 huruf i dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (32) saat diinterogasi mengakui sering mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Urine Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Positif Narkoba

Narkoba yang biasanya dikonsumsi oknum kader Golkar Musi Rawas itu adalah jenis ekstasi. Bahkan ia mengaku sudah 6 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba. 

Hanya saja, dalam pers rilis kemarin, ia membantah jika dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sementara tersangka Desi mengaku, sudah tiga bulan terakhir menggunakan narkoba. Sama halnya dengan Desi, tersangka Nadia sudah dua tahun menggunakan narkoba.

Sedangkan tersangka Debi Saputra mengaku sudah setahun menggunakan narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: