Begini Elektabilitas Golkar di Musi Rawas Setelah Ada Oknum Ditangkap Nakoba

Begini Elektabilitas Golkar di Musi Rawas Setelah Ada Oknum Ditangkap Nakoba

Ilustrasi--

“Ketika terbukti sanksi sudah pasti. Di partai pun akan segera kita proses, namun ada tahapannya yang harus diikuti,” tegasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mura, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi mengaku belum bisa beri komentar. 

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap, Berasal dari Megang Sakti

Karena pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Polres Lubuklinggau soal penangkapan anggotanya.

“Kalau memang terbukti kita ikuti proses hukumnya, begitu pun di Partai kita ikuti peraturan yang ada. Yang jelas kita tegas tidak ada tempat di Partai Golkar untuk anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada toleransi,” ucapnya. 

Ia menghimbau kepada anggota lainnya, jangan sampai menyentuh Narkoba. Karena partai Golkar tegas tidak ada kata toleransi untuk penyalahgunaan Narkoba. 

BACA JUGA:Lima Perampok Modus LGBT Ditangkap, Berikut Wilayah Operasinya

Diketahui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan FN oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas.

Wakil rakyat dikabarkan dari Partai Golkar itu menurut informasi ditangkap bersama dua orang perempuan di kos-kosan Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2,  Senin, 7 November 2022 pagi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: