Polisi Amankan 12 Orang di Lubuklinggau

Polisi Amankan 12 Orang di Lubuklinggau

12 orang diamankan oleh Unit Pidum Polres Lubuklinggau dalam cipta kondisi--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan 12 orang, Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Ke-12 orang ini diamankan oleh Unit Pidum dalam kegiatan hunting reserse mobile antisipasi tindak premanisme di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel, makanya dilaksanakan kegiatan ini untuk cipta kondisi harkamtibmas.

“Serta mencegah tindak kejahatan dan mengungkap tindak pidana, lahgun narkoba, mencegah aksi premanisme serta penyakit masyarakat lainnya,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Ancam Video Syur Disebar, Oknum Guru Honor di Lahat Gagahi Pelajar SMA

Selanjutnya petugas dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan razia di beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli dan premanisme.

Diantaranya, pasar inpres yang rawan terjadi tindak pidana anirat, 3c dan parkir liar. Kemudian terminal yang rawan pungli angkutan barang dan orang serta aksi premanisme.

Juga Simpang RCA, Simpang Kenanga II dan Stasiun KA. Akhirnya di beberapa lokasi ini, diamankan 12 orang, termasuk pengamen, anak punk dan pengisap aibon.

“Selama kami lakukan kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana umum dan lahguan narkoba,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pria di Jirak Muba Nikahi 2 Wanita Sekaligus

Hanya saja diamankan 12 orang, yang terdiri dari anak jalanan dan pengamen jalanan.

Terhadap 12 orang yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan dengan diberikan edukasi.

“Mereka kami berikan edukasi serta himbauan agar tidak melakukan tindakan premanisme, pungli, mengisap aibon, asusila, anirat, 3c maupun penyakit masyarakat lainnya,” jelas Kasat.

Setelah didata dan diberikan himbauan, ke-12 orang itu diperbolehkan pulang ke kediaman masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: