Pegawai PMN Mekaar Dibegal di Musi Rawas, ini Pelakunya

Pegawai PMN Mekaar Dibegal di Musi Rawas, ini Pelakunya

Tiga tersangka begal pegawai PT PMN Mekaar yang berhasil diringkus Tm Landak Polres Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pegawai PT Permodalan Nasional Mandani (PMN) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Unit Rupit 2 dibegal.

Aksi begal itu terjadi di Rabu 2 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Korbannya adalah Riyan Prayoga (21) warga Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Akibat aksi begal itu, korban Riyan kehilangan uang Rp8.347.000, serta tiga buah HP yakni dua unit Samsung Galaxy A12 dan satu HP Redmi, juga kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Pelakunya tiga orang, semuanya sudah berhasil ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah Tanpa Sensor Terus Dicari, Umur Pemerannya Muda Banget

Para tersangka adalah, M Wendi (22) warga Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian, Ari Andira (27) warga Dusun I Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Terakhir, tersangka Taufik Tanjung (33) warga Dusun I Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Parameswara menjelaskan korban Riyan Prayoga dan temannya Bedawi Akbar (19), Rabu Rabu 2 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, melakukan tagihan.

Mereka dari Kantor Unit PMN Mekaar Rupit 2 mengendarai sepeda motor. Tujuan mereka menagih uang angsuran mingguan dari nasabah di daerah Selangit.

BACA JUGA:Simak! Ini 3 Obat Sirup Parasetamol Berbahaya, Nomor 1 Paling Sering Dicari

Selesai menagih uang nasabah dari Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit, keduanya meluncur pulang, karena sudah pukul 14.00 WIB.

Namun saat di perjalanan, tiba-tiba mereka dihadang tiga orang yang keluar dari semak-semak. Para pelaku memegang kayu panjang dan siap memukul.

Kaget, keduanya terbalik sepeda motor. Tersangka Wendi langsung mengambil sepeda motor korban.
Kemudian, tersangka Ari Andira mencabut pisau dari pinggang sebelah kirinya, langsung mengancam korban, "sini tas kau."

Tersangka Ari langsung mendekat kemudian memotong tali tas sandang korban, kemudian membawa tas berisi uang tagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: