Pemkab Muratara Terima PPPK 2022, Para Guru Siapkan Berkas Anda

Pemkab Muratara Terima PPPK 2022, Para Guru Siapkan Berkas Anda

Tampilan portal SSCASN untuk penerimaan calon peserta seleksi guru PPPK tahun 2022.--dok:sumeks.co--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai banyak datangi kantor BKPSDM. 

Kedatangan sejumlah guru honorer itu berkaitan dengan perekrutan CPNS dan PPPK yang sudah mulai dibuka melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Wati salah satu tenaga honorer di Muratara mengaku sengaja mendatangi kantor BKPSDM Muratara, untuk mengkonfirmasi perekrutan tersebut.  

Dia mengatakan, masih mrngurus sejumlah kelengkapan berkas seperti NIK dan SK pengangkatan honorer, sebagai syarat pelengkap untuk mengikuti tes PPPK.

BACA JUGA:Lubuklinggau Terima 28 PPPK 2022, ini Formasinya

“Mudah-mudahan tahun ini lulus semua. Banyak keluhan dari teman teman mereka sudah mengabdi bertahun tahun di Muratara tapi tidak memiliki kesempatan untuk diangkat,” katanya, dikutip dari koran sumeks, Kamis 3 November 2022.

Kepala BKPSDM Muratara Alha Warimzi melalui Kabid Diklat, Deni mengatakan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka 31 Oktober 2022, melalui online.

Pihaknya mengaku, saat ini sudah banyak didatangi tenaga honorer, untuk menanyakan kepastian jadwal perekrutan.

“Lagi ramai guru-guru dan lainya yang tanya jadwal dan konsultasi. Kita tegaskan hanya bukan penerimaan PPPK,” ucapnya.

BACA JUGA:Simak Syarat Daftar Calon Peserta Seleksi Guru PPPK, Ini Cara Buat Akun SSCASN

BKPSDM Muratara mengkonfirmasi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan. Seperti lokasi pelaksaan tes yang akan dilaksanakan. 

“Pelaksanaan tes akan dilakukan di daerah masing masing, tidak di gabung seperti tahun tahun sebelumnya. Untuk jadwalnya masih kami proses nanti akan diberitahukan,” timpalnya.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun jadwal seleksi PPPK untuk tenaga guru. Pendaftaan dimulai 31 Oktober-11 November 2022. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran.sumeks.co