Denok Kabur ke Palembang dan Muara Enim, Pulang ke Lubuklingau Ditangkap
Tersangka Denok (duduk) saat diamankan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau--
Mereka masuk dengan cara merusak gembok, kemudian mencuri anting emas 0,5 gram, uang Rp1 juta, serta tabung gas elpiji.
“Tersangka baru pulang dari Palembang dan Muara Enim untuk sembunyi. Setelah diketahui dia pulang, langsung kami tangkap,” jelas Kasar Reskrim.
BACA JUGA:Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Direkonstruksi, Terungkap Hal ini
BACA JUGA:Mun Kau Ngadu Samo Wong, Kau Ku Omongi Lah Dak Perawan Lagi Oleh Aku
Ditambahkannya, bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: